Sidang Karomani CS, Bos Percetakan Ikut Titip Mahasiswa ke Karomani

Bos percetakan Ruslan Ali saat memberikan keterangan dalam sidang Karomani CS. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bos
percetakan dan advertising atau periklanan, Ruslan Ali mengaku ikut menitipkan
seorang mahasiswa bernama Aisyah Ramadhan Paduan Ratu yang merupakan keponakan
dari anak angkatnya bernama Timbas ke FK Unila jalur mandiri Tahun 2022.
Hal tersebut terungkap saat Ruslan Ali menjadi
saksi dalam sidang lanjutan korupsi PMB Unila jalur mandiri 2022 dengan
terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (30/3/2023).
Awalnya, JPU KPK Afrisal bertanya perihal
mahasiswa titipan. "Apakah saudara saksi pernah menitipkan calon mahasiswa
pada Karomani?" Tanya JPU.
"Ada Tahun 2022 atas nama Aisyah FK Unila
Jalur Mandiri," jawab saksi Ruslan Ali.
"Apakah bapak menemui Karomani atau
menyampaikan lewat HP. Apa yang bapak sampaikan waktu itu?" Tanya JPU
kembali.
"Melalui HP, jadi waktu itu saya minta
tolong masukkan ke FK Unila. Pak Karomani bilang tidak pasti," jawab
saksi.
Lalu, JPU Afrisal bertanya ke saksi apakah
calon mahasiswa yang dititipkan lulus masuk ke FK Unila.
"Lulus, dikasih tahu anak angkat
saya," ucap saksi Ruslan Ali.
"Untuk meluluskan mahasiswa titipan
tersebut, apakah saksi menitipkan sesuatu untuk disampaikan ke Karomani?"
Tanya JPU.
"Tidak ada," jawab saksi.
Kemudian, JPU bertanya perihal sejak kapan
saksi Ruslan sudah mengenal terdakwa Karomani.
"Saya kenal karena satu paguyuban Banten.
Namun, Karomani tidak menjanjikan lulus," ucap saksi Ruslan.
Lalu, JPU KPK kembali bertanya apa yang saksi
berikan setelah tahu mahasiswa yang dititipkan lulus.
"Tidak ada, saya hanya buat papan merk
Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebelum peresmian gedung itu dan saya memang
sudah niat, mau bantu beliau karena sudah bantu," ucap saksi Ruslan Ali.
Saksi Ruslan mengungkapkan papan merk tersebut
diberikannya secara ikhlas dan tidak ada kaitannya dengan penitipan mahasiswa.
Ia mengaku pembuatan papan merk LNC itu sangat jauh waktunya dengan proses
penerimaan mahasiswa.
"Tidak ada kaitannya dengan mahasiswa,
waktunya jauh sekitar dua atau tiga bulan. Papan itu seharga Rp 12 juta, anak
buah saya yang pasang di gedung itu," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025