48 Pendemo yang Diamankan Dipulangkan Namun Perkara Penyidikan Tetap Berlanjut
Pihak Kepolisian saat menunjukan barang bukti yang diamankan. Jumat, (31/3/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 48 pendemo yang diamankan dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Lampung akhirnya dipulangkan, namun perkara penyidikan tetap berlanjut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pada aksi demo kemarin, Polresta Bandar Lampung mengamankan sebanyak 46 mahasiswa dan 2 masyarakat yang diduga merupakan provokator, dimana ada yang menghasut untuk melakukan tindakan anarkis dan sudah mengarah kepada tindak pidana yaitu pengerusakan dan penghasutan.
"Jadi mereka ini yang melempari petugas dengan batu pada saat unjuk rasa dan ditemukan juga barang bukti bensin. Ada juga yang merusak gapura dan lampu-lampu neon nya dilempar ke arah petugas," kata Dennis. Jumat, (31/3/2023)
Dari para pendemo yang diamankan tersebut, polisi mendapatkan barang-barang bukti yang membahayakan dan melawan petugas seperti batu, bahan bakar bensin, lampu neon dan kayu.
Sehingga pihak kepolisian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap 48 pendemo yang diduga sebagai provokator tersebut.
"48 orang yang kita amankan itu, sementara statusnya masih saksi dan sudah kita kembalikan ke orangtuanya masing-masing. Kita juga sudah identifikasi para pendemo itu berasal dari fakultas universitas mana saja," ucapnya.
Meski telah dipulangkan, Dennis mengungkapkan kasus tersebut akan tetap berjalan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi pengrusakan aset negara maupun korban-korban lainnya.
"Nantinya dari hasil penyidikan, analisa pembuktian dan pendapat-pendapat ahli, baru kita tentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal tersebut," imbuhnya.
Adapun dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pendemo itu melakukan pengrusakan terhadap gapura, lampu merah, pos polisi, kawat barrier dan lampu jalan. "Makanya mereka kami amankan," ucapnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Dennis mengungkapkan terdapat juga dua personil yang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan pecahan lampu neon.
"Dua petugas itu terluka di bagian tangan dan kaki karena terkena pecahan lampu neon," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








