• Senin, 18 Mei 2026

Lampung Kekurangan 7.000 Guru ASN, Pengamat: Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah

Selasa, 04 April 2023 - 16.27 WIB
225

Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), Undang Rosidin. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), Undang Rosidin membeberkan dilema kekurangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat SMA/SMK/SLB di Lampung, yang menurutnya Pemerintah harus segera ambil langkah atas permasalahan-permasalahan yang ada.

Menurutnya, menjadi suatu keniscayaan jumlah guru yang kurang bukan hanya di Lampung tapi di banyak tempat. Kekurangan guru itu berkaitan dengan guru yang linier antara latar belakang ilmu yang diajarkan banyak yang tidak sesuai.

Selanjutnya kekurangan guru itu terjadi karena banyak Guru pensiun sementara pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak ditiadakan.

"Pengangkatan-pengangkatan yang sifatnya tambal sulam itu dilakukan, dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sempat carut marut, dan saya kira tidak bisa memenuhi kebutuhan Guru dengan harapan yang sesuai," kata Rosidin, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (4/4/2023) siang.

Terlebih lagi lanjutnya, terdapat tuntutan guru yang dijadikan pengajar di sekolah harus tersertifikasi profesi guru, harus memiliki gelar SPDGR, sementara untuk mendapatkan hal itu harus mengikuti program pendidikan profesional guru PPG.

"Dan itu sudah dilaksanakan pemerintah melalui program PPG dalam jabatan, serta PPG prajabatan, tapi itu juga memiliki keterbatasan kuota, sehingga Guru yang diperlukan sesuai dengan ilmunya cukup berat untuk dipenuhi dengan segera," ungkapnya.

Baca juga : Disdikbud Sebut Lampung Kekurangan 7.000 Guru ASN

Menurutnya, seharusnya guru-guru tentu saja harus digalakan dengan program PPG prajabatan, calon-calon guru murni yang profesional dengan prorgam PPG prajabatan akan memiliki kewenangan menjadi guru.

"Sehingga nanti pengangkatan-pengangkatan guru benar-benar guru yang sudah profesional, itu lah tuntutan undang undang kepada guru dan dosen," tandasnya.

Sementara penyelenggaraan PPG masih banyak keterbatasan tentang bagaimana formulasi pembiayaan untuk penempatan pengangkatan guru-guru yang sudah memenui syarat jadi guru dan juga mempersiapkan guru-guru yang profesional.

"PPG juga bukan biaya yang murah, tentu saja pemerintah juga harus banyak perhitungan-perhitungan, guru yang diangkat harus memiliki sertifikasi sebagai guru," katanya.

Ia menambahkan, tugas guru memenuhi standar jam mengajar 24 jam, apabila terdapat guru yang jam kurang dan mengambil jam pelajaran di luar keilmuannya itu menjadi sebuah persoalan.

"Guru pun ada jumlah ideal jam mengajar, ada kesesuian dengan batas maksimal mengajar, batas minimal mengajar, dengan kekuarangan tersebut berakibat kepada persoalan tersebut," ujarnya.

Kekurangan guru yang diakibatkan ketidaksesuaian dengan bidang keilmuannya tentu menjadi kendala, dan diharapkan tidak terjadi guru mata pelajaran yang mengajar di luar keilmuan yang linier akibat kekurangan guru.

Apalagi jika melihat dari kekurangan guru di SMK. Menurutnya terdapat tiga kategori guru yakni ada yang adaptif, normatif, produktif, jika menyangkut kekurangan guru produktif sangat berat untuk menyiapkan ketersediannya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyebutkan, saat ini Lampung masih kekurangan sekitar 7000 Guru berstatus ASN tingkat SMA sederajat yang tersebar di 363 sekolah di wilayah sai bumi ruwa jurai.

Untuk total jumlah Guru tingkat menengah di Lampung berstatus non ASN adalah 14.919 tersebar di sekolah Negeri dan Swasta. Sedangkan Guru tingkat menenengah yang bersatus Pegawai Negri Sipil adalah 6.567 tersebar di SMA SMK dan SLB, ditambah dengan 335 adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (*)

Video KUPAS TV : BBPOM Uji 87 Sampel Takjil di Tiga Daerah Lampung


Editor :