Selama 3 Tahun, Bupati Mesuji Sulpakar Disebut Rajin Nyetor ke Karomani, Pernah Pakai Dollar!
Pj Bupati Mesuji sekaligus Kadisdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, saat hadir dalam sidang suap PMB Unila. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pj Bupati Mesuji sekaligus
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar memberikan uang pada proses penitipan
mahasiswa Unila, dimana diberikan secara bertahap dari Tahun 2020-2022.
Hal tersebut terungkap saat eks Rektor Unila, Prof Karomani
menjadi saksi untuk dikonfrontir dalam sidang lanjutan korupsi PMB Unila jalur
mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (4/4/2023).
Awalnya dalam persidangan, Karomani sempat berdalih tidak
ada aliran dana dari Kadisdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar. Namun, JPU KPK
Agus Prasetya Raharja mengingatkan Karomani bahwa ada pasal yang bisa menjerat
saksi jika memberikan keterangan palsu.
Atas hal tersebut, Karomani akhirnya menjabarkan proses
pemberian uang dari Sulpakar.
Saksi Karomani pun menjelaskan pemberian uang itu dilakukan
Sulpakar secara bertahap melalui temannya atas perintah Sulpakar.
"Iya uang itu diberikan oleh temannya, namun katanya
ini uang dari Pak Sulpakar. Karena temannya ini bilang saya orang
Sulpakar," ujar Karomani.
Lalu, dalam persidangan terungkap pemberian uang dari
Sulpakar untuk menitipkan beberapa calon mahasiswa untuk bisa masuk FK Unila,
dimana salahsatu calon mahasiswa bernama Gaza Ahmad Alghifari yang merupakan
anak kandungnya.
Adapun dalam persidangan juga Sulpakar diketahui memberikan
uang dalam pecahan dollar Singapura sebanyak 10 ribu dollar.
Fakta tersebut juga tertuang dalam BAP Karomani nomor 107
dan 109 yang ditampilkan JPU KPK dalam persidangan.
Berikut rincian dana dari Pj Bupati Mesuji sekaligus
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar dari Tahun 2020-2022.
- Ahmad Duta Al Ihya mahasiswa kedokteran Unila sebesar Rp150
Juta.
- Gaza Ahmad Alghifari mahasiswa kedokteran Unila sebesar Rp400
Juta
- Nindya Azfarina Jamhur anak Kadis Pendidikan Lampung
Selatan sebesar Rp300 Juta.
- 10 Ribu Dollar Singapura dari teman Sulpakar.
- Rp250 Juta yang Karomani tidak mengingatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jenderal Bintang Satu Jadi Tersangka Korupsi MBG, Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas
Jumat, 03 Juli 2026 -
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Kasus MBG
Kamis, 02 Juli 2026 -
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Penyekapan Sadis, Peragakan Puluhan Adegan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Selasa, 30 Juni 2026








