Diduga Jadi Tempat Open BO, Puluhan Rumah Kost di Metro Dirazia

Satpol-PP Kota Metro saat melakukan razia ke sejumlah rumah kost, kontrakan dan penginapan yang ada di Kota setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol-PP) Kota Metro melakukan razia ke 10 penginapan yang terdiri dari rumah
kost hingga kontrakan. Hasilnya, sebanyak 5 pasangan muda-mudi bukan suami
istri ditemukan dalam sejumlah kamar kost.
Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid Penegak
Perda Yoseph Nenotaek mengungkapkan, razia tersebut dilakukan sebagai bentuk
tindaklanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan sejumlah rumah kost
diduga kerap dijadikan tempat Open BO alias prostitusi digital dan praktik
mesum remaja.
"Jadi razia yang kita lakukan ini berkaitan dengan
laporan masyarakat, yang mana informasinya terdapat kamar-kamar kost di Metro
ini disewakan kembali dengan waktu jam-jaman dan diduga untuk tempat berbuat
hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co,
Rabu (5/4/2023).
Yoseph menyampaikan, 5 pasangan yang diduga berbuat mesum
dalam sejumlah kamar kost di Metro itu terjaring dalam razia yang dilakukan
Satpol-PP pada Selasa (4/4/2023) mulai pukul 21.15 WIB hingga 23.10 WIB.
"Yang terjaring razia ini ada banyak tapi yang kita
lakukan pembinaan itu ada 10 orang, semuanya pasangan muda-mudi bukan suami
istri dan kita lakukan pembinaan dilokasi," ungkapnya.
Ia menerangkan, lima pasangan muda-mudi bukan suami istri
itu tidak diberikan sanksi. Petugas hanya memberikan surat teguran agar para
pasangan tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
"Tidak ada sanksi, hanya saja pasangan bukan suami
istri yang kita temukan dalam kamar kost itu kita berikan surat teguran.
Kemudian membuat pernyataan, jika nantinya ditemukan lagi maka akan kami bawa
ke kantor untuk dilakukan pembinaan lanjutan," bebernya.
Selain 5 pasangan muda-mudi bukan suami istri, Pol-PP juga
mendapati 5 orang pria dan wanita dari sejumlah rumah kost dan penginapan yang
tidak memiliki identitas diri.
"Selain pasangan muda-mudi bukan suami istri, kami
temukan 5 orang penghuni kost yang tidak dilengkapi dengan identitas seperti
KTP. Kalau yang mengkonsumsi miras kami tidak temukan, hanya itu saja,"
tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kegiatan yang
berfokus pada pembinaan terhadap penghuni rumah kost dan kontrakan tersebut
dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban di bulan Suci
Ramadhan 1444 Hijriah.
Sedikitnya terdapat 10 rumah kost, kontrakan dan penginapan
yang disasar oleh petugas. Diantaranya ialah Griya Raiysa di Kelurahan
Yosodadi, Kosan Putra Arindra dan Kosan Viladekos di Kelurahan Iringmulyo, lalu
Kosan Hikmah Hi. Solihin Tahir di Jalan Seminung serta Kosan alvaro 1 di
Kelurahan Iringmulyo.
Kemudian, Wisma Hijau Daun di Jalan Kerinci 2, Rumah kost
atau kontrakan Fahir di Jalan Pala VI dan Kosan Belakang Kafe Mama di Jalan
Merica 15A. Ketiga tempat tersebut berasal dari Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan
Metro Timur.
Lalu dua tempat lainnya adalah Kosan Gama di Jalan Letjend
Alamsyah Ratu Prawira Negara Metro Pusat. Terakhir, Kosan Pink di Kelurahan
Mulyojati Kecamatan Metro Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Viral, Polisi Metro Temukan Mobil Hilang Saat di Steam, Pelaku Buron
Jumat, 23 Mei 2025 -
Jelang Idul Adha, Harga Cabai dan Bawang di Metro Mulai Turun
Jumat, 23 Mei 2025 -
Diduga Cabuli IRT dengan Modus Jadi Dukun, Oknum Kepsek di Metro Ditangkap Polisi
Jumat, 23 Mei 2025 -
Kisah Inspiratif Budi Metik, Penyiar Legendaris Kota Metro yang Jadi Ikon di Hati Pendengar
Jumat, 23 Mei 2025