Dua Kasat Polres Lambar Resmi Berganti, Berikut Namanya
Prosesi sertijab di lapangan Polres Lampung Barat. Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lampung Barat (Lambar) resmi berganti.
Jabatan Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP M Ari Satriawan kini diduduki oleh Iptu Juherdi Sumandi yang sebelumnya mejabat sebagai Kasat Narkoba.
Kemudian jabatan Kasat Narkoba yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Juherdi Sumandi kini digantikan oleh Iptu Jhoni Apriwansyah yang sebelumnya mejabat sebagai KBO Reskrim Polres Lampung Barat. Serah terima jabatan keduanya akan dilakukan di Polres Lampung Barat, Kamis (6/4/2023)
Mutasi keduanya berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/240/III/KEP/2023, tanggal 29 Maret 2023, Akp M Ari Satriawan,SH.,MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Bhayangkara operasional penyelia Dirkrimum Polda Lampung (Dalam rangka Sespimma 2023).
Kapolres Lampung Barat, AKPB Heri Sugeng Priyantho menyampaikan, serah terima jabatan di lingkungan Polri khususnya di Polres Lampung Barat merupakan suatu kebutuhan organisasi.
"Siapa pun yang menempati jabatan tersebut merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam rangka pengembangan karir dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas," tegasnya
Heri menambahkan, dari aspek pembinaan personel, mutasi jabatan merupakan tindak lanjut dan promosi yang diperolehnya, sedangkan dari aspek pembinaan operasional mutasi jabatan merupakan suatu penyegaran organisasi agar dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai arah dan kebijakan Pimpinan Polri.
"Kepercayaan yang diberikan Pimpinan merupakan tanggung jawab yang harus diemban dengan baik dan merupakan suatu kehormatan dari Pimpinan kepada saudara yang harus diterima. Oleh karena itu harus dibarengi dengan kerja keras dan tulus ikhlas dalam melaksanakan tugas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tim Gabungan Sidak Sejumlah Pasar Tradisional di Lampung Barat
Berita Lainnya
-
Mulai 20 Mei, ASN Plat Luar Daerah Wajib Parkir Diluar Lingkungan Pemda Lambar
Senin, 18 Mei 2026 -
Sempat Disuspend BGN, Dapur SPPG Seranggas Lampung Barat Kembali Beroperasi
Senin, 18 Mei 2026 -
Sidang Lanjutan Kasus Ganja 987 Gram di PN Liwa, Terdakwa Mengaku Dijebak
Rabu, 13 Mei 2026 -
Dikeluhkan Warga, Camat BNS Pastikan Sanitasi di Sukajadi Segera Diperbaiki
Selasa, 12 Mei 2026








