Realisasi Triwulan Pajak Daerah Lamsel Sentuh Angka Rp26 Miliar Lebih
Plt Kepala BPPRD Lamsel, Feri Bastian saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (10/4/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan
(Lamsel) mencatatkan, pendapatan senilai Rp26 miliar lebih per tanggal 31 Maret
2023.
Plt Kepala BPPRD Lamsel, Feri Bastian
menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah menargetkan pajak daerah senilai Rp210
miliar di tahun 2023.
"Realisasi pajak daerah per tanggal 31
Maret 2023, sebesar Rp26 miliar lebih atau 12,44 persen," kata Feri saat
ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/4/2023).
Artinya, masih tersisa nilai pajak sekitar
Rp183 miliar lebih di tahun 2023 yang harus dicapai dalam 9 bulan kedepan.
Feri menambahkan, besaran target nilai pajak
pada tahun 2023 lebih tinggi ketimbang tahun 2022 kemarin, yakni sejumlah Rp181
miliar.
"Pajak Penerangan Jalan atau PPJ menjadi
penyumbang terbesar di triwulan pertama, yaitu Rp17 miliar lebih," sambung
Feri.
Disusul pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB), menyumbang angka cukup signifikan yaitu Rp4 miliar lebih.
Kemudian, pajak restoran di angka Rp1,5 miliar
lalu pajak mineral bukan logam dan batuan Rp881 juta lebih Selanjutnya, pajak
parkir Rp533 juta lebih setelah itu pajak reklame Rp452 juta lebih.
"Untuk pajak air tanah Rp361 juta lebih,
pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp323 juta lebih, hotel Rp302 juta lebih dan
pajak hiburan Rp140 juta lebih," tandas Feri. (*)
Berita Lainnya
-
Serap Aspirasi Warga Kuala Sekampung, Sudin Tekankan Penguatan Moral dan Waspadai Narkoba
Jumat, 13 Februari 2026 -
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Makam Kades di Lamsel yang Tewas Tergantung
Jumat, 13 Februari 2026 -
BPKAD Klaim Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Mulai Dibayar Bertahap
Jumat, 13 Februari 2026 -
Sudin, S.E. Ajak Warga Sumber Sari Lamsel Perkuat Moral dan Cegah Bahaya Narkoba, Pinjol serta Judi Online
Jumat, 13 Februari 2026









