Kritik Pembangunan Lampung Viral dan Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Tiktokers Bima Siapkan Tim Kuasa Hukum
Juru bicara keluarga Bima Yudho, Bambang Kuncoro, saat ditemui di Bandar Lampung, Minggu (16/4/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiktokers Bima Yudho yang viral, lantaran kritiknya terhadap Provinsi Lampung yang dianggap tidak maju-maju.
Keluarganya pun diduga mendapat ancaman dan intimidasi, usai pelajar yang menempuh pendidikan di Australia itu dilaporkan ke Polda Lampung.
Juru bicara keluarga Bima Yudho, Bambang Kuncoro mengatakan, apapun masalah yang dihadapi oleh keponakan yaitu Bima, akan mendukungnya.
Berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, saat ini sudah bukan lagi menjadi pengaduan secara tertulis, tapi sudah menjadi laporan polisi (LP).
"Maka kami akan menyiapkan tim kuasa hukum. Kalau toh memang dalam waktu dekat ini akan mendapatkan surat panggilan resmi dari Polda Lampung. Agar secepatnya kami siapkan kuasa hukum juga," ujar Bambang Kuncoro, saat ditemui di Bandar Lampung, Minggu (16/4/2023).
Ia mengaku, anak-anak muda seperti ini butuh ruang untuk diskusi dan mengeluarkan aspirasi dan lain-lain. Mungkin, karena cara penyampaiannya mereka yang berbeda.
"Tapi kami siap terhadap konsekuensi yang timbul dari vitalnya konten bima ini. Kami tetap akan mengulangi permohonan maaf, karena ada pengguna kata yang tidak tepat atau kurang bijak bagi pemerintah provinsi Lampung. Kami mohon maaf," ucapnya.
"Kami keluarga negara yang taat hukum, jadi kami akan ikut sesuai aturan hukum di Indonesia," sambung Bambang Kuncoro.
Sebelumnya, Bambang menceritakan sudah terlalu banyak atensi terkait masalah ini.
"Sehingga kami juga dari pihak keluarga jangan sampai berlarut-larut masalah ini, karena ini juga beban bagi orang tuanya," jelasnya.
Karena kata dia, dengan adanya persoalan tersebut respon yang didapat oleh keluarga pun kurang mengenakan.
Dimana Ayah Bima seorang PNS di Pemda Lampung Timur di Dinas Pertanian, lalu Ibu bekerja sebagai jual beli benih jagung dan lain-lain.
Tepatnya hari Jumat kemarin, seorang PNS dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, di rumah dinasnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan fenomena kritik Bima soal situasi di Lampung yang berujung pelaporan ke pihak berwajib. Ini artinya demokrasi dan kebebasan berbicara tidak dalam baik-baik saja.
Padahal, apa yang disampaikan oleh Bima adalah fakta yang bisa dilihat sendiri. Terutama jalan-jalan yang ada di daerah.
"Kritik dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh negara, untuk aman dan tidak terintimidasi. Tapi faktanya justru sebaliknya," katanya.
Sumaindra menegaskan, jika yang disampaikan Bima tidak sesuai dengan fakta maka bisa di proses.
"Tapi nyatanya yang disampaikan dia seperti kondisi Kota Baru dari 2014 hingga saat ini memang mangkrak, jalanan juga menuju kesana rusak parah," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Lokasi Persembunyian Terduga Teroris di Perbatasan Pringsewu – Lampung Tengah
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026 -
Antisipasi KLB Campak, Pemprov Lampung Perkuat Vaksinasi dan Sosialisasi
Senin, 06 April 2026 -
Perbaikan Jalan 13 Km di Tulang Bawang Dimulai, Pemprov Lampung Gelontorkan Rp 135 Miliar
Senin, 06 April 2026








