Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika Senilai Rp 254,16 Miliar

Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika di Mapolda Lampung, Senin (17/4/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung musnahkan 168,2 Kg sabu, 5.083 butir ekstasi, 995 butir hexymer dan 91,3 Kg ganja beserta 52 batang pohon ganja serta ribuan botol miras ilegal dimusnahkan dari hasil ungkas kasus periode Januari hingga April 2023.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berdasarkan 22 kasus. Dalam ungkap kasus itu, sebanyak 31 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kegiatan barang bukti narkotika ini sudah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Pesawaran," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (17/4/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, beberapa sampel barang bukti sabu, ekstasi dan hexymer diuji keasliannya, kemudian dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah, lalu dicampur dengan air dan cairan kimia, kemudian diblender sampai hancur hingga menjadi satu dan dibuang.
"Lalu sisa barang bukti ganja, sabu, ekstasi dan hexymer dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negeri Husada, Jati Agung untuk dimusnahkan menggunakan mesin incenerator sampai habis menjadi abu dan selanjutnya dibuang ke TPA Bakung, Teluk Betung Timur," jelasnya.
Helmy mengungkapkan barang bukti narkotika yang diamankan dan dimusnahkan tersebut, jika dirupiahkan bernilai Rp 254.162.330.000.
"Dengan asumsi satu kg ganja senilai Rp 2 juta, satu kg sabu senilai Rp 1,5 miliar, satu butir ekstasi senilai Rp 300 ribu dan satu butir hexymer senilai Rp 50 ribu," imbuhnya.
Dari jumlah total barang bukti narkotika tersebut, sebanyak 770.514 jiwa berhasil diselamatkan.
"Dengan asumsi 91,3 Kg ganja menyelamatkan 91.340 orang (1 gram/orang), 168,3 Kg sabu meyelamatkan 673.096 orang (1 gram/4 orang), 5.083 butir ekstasi menyelematkan 5.083 orang (1 butir/orang), dan 995 butir hexymer menyelamatkan 995 orang (1 butir/orang)," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pusat Studi UMKM UBL dan PLUT Lampung Gelar Bedah Buku Ajar dan Pelatihan
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Mendiktisaintek Apresiasi Digital Smart Composter Mahasiswa Universitas Teknokrat di KSTI 2025
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Rumah Sakit Jiwa Wakil Lampung dalam Penilaian WBK
Selasa, 12 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD untuk Prioritas Perbaikan Jalan
Selasa, 12 Agustus 2025