Tidur Siangnya Terganggu, Pria di Lamteng Tikam Tetangga Kontrakan Hingga Tewas
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dikarenakan tidur siangnya merasa terganggu dan berlanjut cek-cok mulut, pria di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) nekat menikam tetangga kontrakan hingga tewas, Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mengatakan, pelaku penikaman yakni Ferbri Saputra (24), pengangguran warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
"Pelaku telah diserahkan oleh keluarga ke polisi usai penikaman," kata Tatang, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi, Minggu (16/4/2023) siang.
Kapolsek mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelaku sedang tidur siang, namun merasa terganggu oleh teriakan korban yakni Rio Mas (34), buruh harian lepas warga Lingkungan. 1 RT. 002 RW. 001, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbangi Besar.
Korban Rio berteriak karena sedang bertengkar dengan Mulkan yang merupakan kakek pelaku di rumah kontrakan keluarga pelaku
"Kemudian pelaku keluar rumah dan bertanya kepada korban ‘Kenapa kamu teriak-teriak?. Lalu korban menjawab 'Kenapa, kamu tidak senang apa?" ujar Kapolsek menirukan cek cok mulut antara pelaku dan korban.
Selanjutnya, korban menantang pelaku untuk ke Komplek Pelajar (Kopel) yang berada di Kelurahan setempat dengan berkata 'Ayo kita ke Kopel kalau kamu berani'.
Karena tidak senang ditantang oleh korban, lalu pelaku menggunakan pakaian dan langsung mengambil pisau dapur dari keranjang cabai dan menyimpannya di pinggang sebelah kanan.
Setelah itu, pelaku berjalan kaki ke TKP dan melihat korban sedang duduk di depan warung, kemudian pelaku menghampiri korban.
"Terjadilah cek cok mulut dan saling cekik antara pelaku dengan korban, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menikam ke arah perut korban sebanyak 1 kali,” terang Kapolsek.
Setelah pisau yang menancap di perut korban, dicabut oleh pelaku, lalu pelaku kembali pulang ke rumah meninggalkan korban.
Pelaku, kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Terbanggi Besar dengan diantarkan oleh keluarganya, setelah kami lakukan penggalangan,” tambahnya.
Kepada petugas pemeriksa, pelaku mengakui perbuatanya, dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kini, pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Lokasi Persembunyian Terduga Teroris di Perbatasan Pringsewu – Lampung Tengah
Berita Lainnya
-
Ngaku Polisi, Dua Pemuda Gasak Motor Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng
Senin, 02 Maret 2026 -
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026 -
Nekat Seberangi Jalan Tol, Santri Tewas Tertabrak Mobil di Lampung Tengah
Rabu, 18 Februari 2026









