Mudik Lebaran, Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polresta Bandar Lampung dan Polsek

Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polresta Bandar Lampung dan Polsek. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung memberikan pelayanan penitipan kendaraan bagi masyarakat Bandar Lampung yang akan melakukan mudik Lebaran Tahun 2023.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, layanan tersebut dibuka untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik.
"Bagi warga yang akan mudik, silahkan bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua atau empat di kantor polisi terdekat," kata Oskar, saat memberikan keterangan, Selasa (18/4/2023).
Pelayanan penitipan kendaraan tersebut diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. "Ini gratis, jangan lupa membawa fotokopi KTP, STNK atau BPKB ketika hendak menitipkan kendaraan," ucap Oskar.
Oskar menjelaskan, program penitipan kendaraan itu sebagai wujud kepedulian Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya yang akan mudik dan meninggalkan barang-barang berharga.
Selain Polresta Bandar Lampung, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal.
"Masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat. Dimana ada 11 Polsek di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Cara Jitu Cegah Rumah Kosong Terbakar Saat Ditinggal Mudik
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas
Minggu, 03 Agustus 2025 -
Juni 2025 Banyak Hari Libur, Penumpang Transportasi di Lampung Capai 196.958 Orang
Minggu, 03 Agustus 2025 -
Munir: Rekrutmen Direksi BUMD Lampung Belum Libatkan Legislatif
Minggu, 03 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Rekrut Direksi BUMD, Pengamat: Momentum Perkuat Profesionalisme dan Daya Saing
Minggu, 03 Agustus 2025