Kepergok Ganjal ATM di Bandar Lampung, Pria Babak Belur Diamuk Massa

Potongan video saat pelaku pengganjal ATM diamankan warga. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Irawansyah alias Awan (30), warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus babak belur diamuk massa karena kepergok beraksi melakukan ganjal mesin ATM di Jalan Laksamana Malahayati, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Senin (17/4/2023) malam.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada pencurian uang di mesin ATM dengan modus ganjal ATM menggunakan obeng, jarum dan kawat.
"Jadi pelaku kepergok warga dan diamankan ketika hendak beraksi," kata Dennis, saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).
Dari informasi tersebut, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung akhirnya mendatangi TKP dan mendapati pelaku sudah dalam keadaan terluka. Kemudian personel yang turun dengan sigap meredam amarah warga yang kesal dengan pelaku.
"Karena terluka, pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat. Setelah itu, dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku menarik uang sebesar Rp1.250.000 dari hasil mengganjal mesin ATM tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang pecahan Rp50 ribu dengan total keseluruhan Rp1.250.000, pisau, motor Honda Genio dan video rekaman CCTV ATM.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. "Dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Satgas PKH Kejagung Sita 49.822 Hektar Lahan Ilegal di TNBBS
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal
Sabtu, 02 Agustus 2025