Buruan! Masih Ada Kuota Mudik Gratis 110 Kursi dari Ditlantas Polda Lampung

Masih Ada Kuota Mudik Gratis 110 Kursi dari Ditlantas Polda Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabar baik bagi masyarakat karena Ditlantas Polda Lampung memberikan program pelayanan mudik gratis lebaran 2023 dengan rute tujuan Terminal Pulo Gadung Jakarta.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Lampung, AKBP M Darmawan mengatakan, program pelayanan mudik tersebut diberikan kepada masyarakat secara gratis.
Ia juga mengungkapkan, saat ini jumlah pendaftar mudik gratis yang sudah tercatat mencapai sekitar 90 orang, sementara untuk kuota yang disiapkan 200 orang.
"Hari pertama ini sudah sekitar 90 orang yang daftar. Kemungkinan besok kuota sudah terpenuhi yaitu 200 orang," kata Darmawan, saat dimintai keterangan, Selasa (25/4/2023).
Adapun syarat untuk mendaftar mudik gratis ini sangat mudah yakni cukup dengan mengirimkan foto KTP melalui salah satu nomor kontak pendaftaran yang ada di bawah ini :
- Iptu Muhammad Ridho : 0813 7773 5150
- Briptu Yogi Nanda : 0852 7355 7639
- Bripda Alwira Dana : 0812 7177 0005
Bagi masyarakat yang ingin mudik gratis tersebut, diharapkan segera mendaftar ke nomor tersebut karena kuota yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Lampung terbatas hanya tersedia 4 unit bus untuk 200 orang keberangkatan.
Sementara, bagi masyarakat yang namanya sudah terdaftar dan tercantum dalam program mudik gratis bisa berkumpul di Kantor Ditlantas Polda Lampung untuk berangkat menuju Terminal Pulo Gadung, Jakarta pada Kamis (27/4/2023) pukul 09.00 WIB. (*)
Video KUPAS TV : Pemudik Padati Stasiun Tanjungkarang pada Hari Pertama Arus Mudik
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Uang Tali Asih Bagi Warga Terdampak Penertiban Lahan Sabah Balau
Senin, 06 Oktober 2025 -
DPRD Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Senin, 06 Oktober 2025 -
Dies Natalis ke-11, Itera Teguhkan Komitmen Cetak SDM Unggul untuk Sumatera
Senin, 06 Oktober 2025 -
UBL Resmikan Program Studi Doktor (S3) Hukum, Perkuat Komitmen dalam Pengembangan Ilmu Hukum di Indonesia
Senin, 06 Oktober 2025