Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Seluruh OPD Pemprov Lampung Disidak
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Abdul Moeloek, Rabu (26/4/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk enam tim untuk melakukan pemantauan atau inspeksi mendadak (sidak) tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah ke seluruh Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengunjungi beberapa OPD pelayanan umum seperti RSUD Abdul Moeloek, Samsat Induk Rajabasa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Saat dimintai keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika tujuan dari sidak tersebut guna memastikan pelayanan umum tetap berjalan dengan lancar dan semua ASN dipastikan masuk usai libur lebaran.
"Hari ini kita cek juga seluruh dinas, kita sudah bentuk tim yang mengecek. Nanti kita data berapa orang yang sudah masuk dan berapa orang yang belum. Nanti kita tanyakan kepada kepala satuan kerja yang tidak masuk ini alasannya apa," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Rabu (26/4/2023).
Fahrizal menjelaskan, jika pihaknya masih memberikan toleransi atau kelonggaran kepada ASN yang belum masuk kerja pada hari pertama usai libur lebaran. Namun ASN tersebut harus memberikan alasan serta bukti yang dapat diterima.
"Kalau memang terhambat di perjalanan karena kemacetan maka itu bisa di maklumi, oleh karena pak presiden sudah memberikan kelonggaran. Satu hari cukup, jadi besok sudah hadir. Kecuali ada khusus misal di Merak dia terjebak tiga hari tiga malem kita bisa cek apakah betul," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta, kepada kepala satuan kerja untuk melakukan pengecekan dan pengawasan kepada masing-masing ASN yang berada di satuan kerjanya.
"Kalau sengaja tidak masuk itu tidak boleh, nanti kepala satker kami minta untuk mengecek. Untuk tambahan cuti maksud pak presiden adalah ketika ada hambatan belum bisa pulang, untuk mengurangi kemacetan maka bisa saja dia menunda kepulangan sehari," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
APINDO: Kebutuhan Kerja Capai 12 Juta Orang per Tahun, yang Terserap Hanya 5 Juta
Senin, 22 Juni 2026 -
Mahasiswa Bawa Aspirasi Petani ke Hadapan Mentan Amran, Hand Tractor Tiba di Pohuwato Dini Hari
Senin, 22 Juni 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Tetapkan Delegasi KKN Nusantara 2026, Siap Mengabdi di Tanah Baduy
Senin, 22 Juni 2026 -
Pemerintah Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat di Masa Libur Sekolah
Senin, 22 Juni 2026








