• Senin, 30 Juni 2025

KPK Akan Panggil Kadinkes Lampung Pekan Ini Guna Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan

Rabu, 03 Mei 2023 - 08.53 WIB
262

Gaya Hidup Mewah Kadinkes Lampung, Reihana Disorot. Foto: Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana, guna klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Meski begitu, hingga kini KPK masih mengatur jadwal pemanggilan tersebut. "Sedang diatur jadwalnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (2/5/2023).

"Minggu ini diundang Kadinkes nya, semoga pas dengan jadwal Beliau ya," imbuhnya.

Hingga kini, Pahala belum bisa memastikan waktu pemanggilan terhadap Reihana.

Sebelumnya, gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

Baca juga : Miliki Kekayaan Rp2,7 Miliar, Gaya Hidup Mewah Kadinkes Lampung Disorot

Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022.

Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 2002 seharga Rp100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. 

Hal lain yang jadi sorotan netizen yakni lamanya Reihana menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yakni 14 tahun. Jabatan itu tak tergantikan selama tiga periode jabatan Gubernur Lampung yakni sejak era Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi. 

Padahal selama masa pandemi Covid-19, prestasi Reihana tergolong buruk. Selama puncak Covid-19, Lampung tercatat sebagai provinsi tertinggi kematian pasien Covid-19 nasional dan vaksinasi terendah. (Suara.com)


Video KUPAS TV : Kakanwil Kemenkumham Lampung Bantah Ada Bisnis Tersembunyi Dhawank di Lapas Rajabasa