26 Pejabat Eselon di Pemkab Lamsel Dirotasi, DLH dan DPMPPTSP Dijabat Plh
Pelantikan di Aula Rajabasa Kantor Setdakab. Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah 26 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mengalami perombakan, Kamis (4/5/2023).
Pelantikan itu, dilakukan oleh Sekdakab Lamsel Thamrin yakni meliputi 4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 11 pejabat Administrator (Eselon III), dan 11 pejabat Pengawas (Eselon IV) serta 3 Pelaksana Tugas (Plt), bertempat di Aula Rajabasa Kantor Setdakab.
Dari daftar rotasi yang diterima kupastuntas.co, diantaranya Ahmad Heri semula menjabat Kepala DPMPPTSP Lamsel dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan.
Lalu Rio Gismara yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum dan Protokol Setdakab Lamsel, dipercaya mengisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPPTSP Lamsel. Kepala Badan Kesbangpol Lamsel Puji Sukanto dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial. Sedangkan Martoni Sani yang dulunya Kepala Dinas Sosial betukar menjadi Kepala Badan Kesbangpol.
Sementara, Kepala DLH Feri Bastian dilantik sebagai Kepala BPPRD Lamsel. Posisi Kepala DLH diisi oleh Yudhius Irza sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Serta, Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda turut mengalami perombakan yang kini dijabat dr Reni Indrayani menggantikan dr Yani Widowati yang bergeser sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Bob Bazar Kalianda.
Sekdakab Lamsel, Thamrin dalam pidato sambutannya mengatakan, perombakan berdasarkan hasil uji kompetensi serta variabel lainnya.
"Dalam pengangkatan pejabat daerah, pak Bupati tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, inovasi, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan,” ujar Sekda.
Sekda menekankan, para pejabat yang dilantik akan dilakukan evaluasi secara berkala dalam rangka pengembangan dan penataan karir pegawai.
"Kinerja saudara semua akan terus dievaluasi secara berkala, sebagaimana ketentuan dalam 'Sistem Merit', yakni menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karir pegawai,” pungkas Sekda. (*)
Video KUPAS TV : Kakanwil Kemenkumham Lampung Bantah Ada Bisnis Tersembunyi Dhawank di Lapas Rajabasa
Berita Lainnya
-
Serap Aspirasi Warga Kuala Sekampung, Sudin Tekankan Penguatan Moral dan Waspadai Narkoba
Jumat, 13 Februari 2026 -
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Makam Kades di Lamsel yang Tewas Tergantung
Jumat, 13 Februari 2026 -
BPKAD Klaim Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Mulai Dibayar Bertahap
Jumat, 13 Februari 2026 -
Sudin, S.E. Ajak Warga Sumber Sari Lamsel Perkuat Moral dan Cegah Bahaya Narkoba, Pinjol serta Judi Online
Jumat, 13 Februari 2026









