• Minggu, 29 Juni 2025

Pemprov Lampung Alokasikan Rp 750 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

Kamis, 04 Mei 2023 - 15.23 WIB
266

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan di Hotel Holden Tulip, Kamis (4/5/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp750 miliar yang akan digunakan untuk perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.

"Kita sudah ada ruas jalan provinsi yang memang harus dikerjakan. Tapi kita sudah siapkan anggaran Rp750 miliar dalam rangka membangun jalan provinsi yang sudah kita anggap tidak bagus," kata Arinal, saat dimintai keterangan di Hotel Golden Tulip, Kamis (4/5/2023).

Arinal juga menjelaskan jika pihaknya telah mengusulkan kepada Kementrian PUPR untuk menghapus pembagian jalan yang ditangani oleh APBN maupun APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Saya akan mengusulkan tidak ada lagi di Lampung ini jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten. Tapi mana jalan yang kurang bagus kita lakukan secara bersama dan itu sudah disepakati secara lisan saat saya berkomunikasi dengan staf ahli dan besok menteri pu akan datang ke Lampung mendampingi Presiden," terangnya.

Baca juga : Gubernur Lampung Dukung KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kadinkes Reihana

Pada kesempatan tersebut, Arinal juga membantah jika perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Ruas Simpang Randu - Seputih Surabaya di Lampung Tengah lantaran viral di media sosial.

"Jalan itu diperbaiki karena baru selesai tender, jadi perbaikan itu semata-mata setelah tender karena uang itu adalah uang pemerintah. Bukan karena ada apa-apa langsung begitu," jelasnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kualitas jalan yang dilakukan perbaikan.

"Tentu kami minta kualitas perbaikan juga harus dilakukan. Jangan karena ingin cepat selesai kemudian kualitas asala. Tentu ini kan yang rugi kita semua, pemerintah daerah juga tentu nya rugi," kata Ade.

Baca juga : Kemendagri Minta Pemda di Lampung Alokasikan 40 Persen Anggaran untuk Infrastruktur

Ade juga mendukung permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar 40 persen untuk perbaikan infrastruktur.

"Dengan anggaran ini tentunya ini akan meningkatkan kualitas jalan yang ada di Lampung. Karena kita ketahui masih banyak jalan-jalan di Lampung yang kondisi nya memprihatinkan dan butuh perbaikan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Jalan Poros Provinsi Bandar Jaya - Mandala dan Selagai Lingga Rusak Parah!