BNNP Lampung Musnahkan 8,5 Kg Sabu dan 5 Kg Ganja dari Jaringan Malaysia

BNNP Lampung saat memusnahkan barang bukti di Pantai Puri Gading, Bandar Lampung, Senin (8/5/2023). Foto: tribunnews
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti 8,51 Kg sabu dan 5 Kg ganja dari tangkapan jaringan Malaysia di Pantai Puri Gading, Bandar Lampung, Senin (8/5/2023).
Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Achmad Ikhsan mengatakan, barang bukti dimusnahkan dengan dua cara, yakni dengan cara dibelender dicampur cairan pembersih untuk barang bukti sabu. Sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu dari hasil penangkapan selama Bulan April 2023, dengan tersangka yang diamankan enam orang," kata Achmad, saat memberikan konfirmasi.
Keenam pelaku atau kurir yang berhasil diamankan petugas BNNP yakni diantaranya bernama Holil, Dani Maulana, Habib, Nizam Zulni, M Faisal dan Hendri.
Kurir narkoba berinisial Dani Maulana, Nizam Zulni, dan Hendri, dengan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 5.076,41 gram. Lalu kurir narkoba berinisial M Faisal dan Habib dan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1.103,39 gram.
"Sementara kurir narkoba Holil dengan barang bukti narkotika jenis methampetamine (sabu) dengan berat 7.443,43 gram," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya sengaja melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan dan kepolisian.
Tamu undangan yang juga hadir dari pihak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkotika tersebut yakni Granat. (*)
Video KUPAS TV : Terdakwa Heryandi Bantah Terlibat Suap Bersama sama Karomani
Berita Lainnya
-
BNNP Lampung Amankan Residivis Narkoba Bawa 2 Kg Sabu Jaringan Aceh
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sambut Kunjungan Kerja Wamenag RI
Jumat, 15 Agustus 2025