Kadiskes Reihana Dipanggil KPK, Gubernur Lampung: Hanya Klarifikasi

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (duduk di tengah) saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (8/5/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.
"Itu bukan diperiksa ya, tapi hanya pemanggilan biasa yang tujuannya untuk mengklasifikasikan LHKPN," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (8/5/2023).
Arinal mengatakan, dirinya sepenuhnya menyerahkan urusan tersebut kepada KPK. Namun ia mengaku jika sudah berulang kali mengingatkan pejabat Pemprov Lampung untuk tampil sewajarnya.
"Kita serahkan saja prosesnya kepada KPK, pihaknya yang berwenang. Tetapi saya sudah berulang kali mengingatkan para ASN untuk tidak berlebihan. Apalagi ketika sedang bekerja," lanjutnya.
Baca juga : Sejumlah Dokumen Kepemilikan Harta Kadinkes Lampung Reihana Turut Diperiksa KPK
Pada kesempatan tersebut Arinal juga menjelaskan, dirinya masih memperthankan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan yang menjabat sejak belasan tahun silam.
"Saya tidak melihat dia dari jaman Pak Sjahrudin sudah menjabat sebagai Kadinkes. Tapi saya lihat dia kerjanya bagus selain itu saya juga kan menjabat baru mau empat tahun," paparnya.
Ia juga mengatakan jika di Provinsi Lampung sangat sulit untuk mencari ASN yang merupakan lulusan dari dunia kesehatan. Sehingga hal tersebut turut melatarbelakangi masih bertahan nya Reihana sebagai Kadinkes.
Baca juga : Diperiksa Selama 3,5 Jam, Kadinkes Lampung: Silahkan Tanya KPK
"Kalau sarja hukum, sarjana ekonomi dan sarja pertanian jumlahnya banyak. Tapi kalau dokter itu jumlah nya terbatas. Ini harus punya pengalaman karena membawahi rumah sakit, kabupaten/kota, koordinasi dengan pengusaha obat dan pemerintah pusat. Ini terbukti penanganan Covid-19 kita bagus," terangnya.
Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan terhadap Reihana terkait dengan LHKPN yang dinilai tidak wajar. Hal tersebut terjadi usai Reihana dianggap flexing atau sering memamerkan hartanya. (*)
Video KUPAS TV : Doyan Pamer Harta, Kadinkes Reihana Diperiksa KPK!
Berita Lainnya
-
BNNP Lampung Amankan Residivis Narkoba Bawa 2 Kg Sabu Jaringan Aceh
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sambut Kunjungan Kerja Wamenag RI
Jumat, 15 Agustus 2025