Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Yanuar Prihatin: Pemprov Harus Lebih Peduli Perbaikan Infrastruktur

Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPR RI ikut
menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan mengambil alih perbaikan
jalan rusak di Provinsi Lampung. DPR menilai keputusan itu sebagai warning bagi
Pemprov Lampung untuk lebih peduli dalam melakukan perbaikan infrastruktur.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin
mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih perbaikan
jalan rusak di Provinsi Lampung adalah sebuah peringatan bagi Pemprov Lampung.
Yanuar menilai pemerintah pusat mengambil alih
perbaikan jalan itu mengandung makna sebagai sebuah pesan menusuk bagi Pemprov
Lampung. Dia meminta agar pesan itu ditangkap sebagai warning bagi Pemprov
Lampung untuk lebih peduli dengan perbaikan infrastruktur.
"Hanya saja, jangan lupa, di balik ucapan Jokowi ini, ada pesan yang
menusuk. Bagi Pemda Provinsi Lampung, ini semacam warning bahwa Pemda Lampung
tidak cukup mampu menyelesaikan soal infrastruktur yang satu ini. Jadi ke
depannya agar segenap jajaran pemda setempat lebih peduli dan sungguh-sungguh
untuk perbaikan infrastruktur setempat khususnya jalan," kata Yanuar,
Minggu (7/5).
Yanuar mengatakan, Presiden Jokowi juga
menyampaikan pesan tersirat kepada pemerintah pusat terkait pengawasan
infrastruktur. Untuk itu, dia juga minta pemerintah pusat tidak lupa melakukan
pengawasan pembangunan di daerah-daerah.
"Dan bagi pemerintah pusat, ucapan Jokowi ini sebenarnya juga mengingatkan
agar pengawasan dan pengendalian infrastruktur di daerah harus lebih kuat.
Kasus Lampung ini menyiratkan bahwa pengawasan pusat lemah. Harus
diperbaiki," ucapnya.
Yanuar mengungkapkan, kesimpulannya adalah
sinkronisasi ulang seluruh proses pembangunan jalan di Lampung agar ada progres
nyata yang dirasakan masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung
(Unila), Dedy Hermawan mengatakan, pengambilalihan perbaikan jalan rusak di
Lampung oleh pemerintah pusat perlu dilihat dalam perspektif evaluasi
kebijakan.
"Presiden mengambil alih perbaikan jalan
rusak di Provinsi lampung harus diiringi dengan evaluasi terhadap kinerja
pemerintah provinsi, sehingga jangan pula secara sepontan provinsi tidak mampu
diserahkan kepada pusat," kata Dedy.
Menurutnya, evaluasi penggunaan APBD Provinsi
Lampung akan membuka tabir sebenarnya yang terjadi, apakah terdapat pemborosan
didalam penggunaan APBD.
"Jangan-jangan problemnya bukan soal
keweangan, tetapi soal lemahnya manajemen sumber daya dan keuangan.
Jangan-jangan banyak pemborosan di dalam APBD. Mungkin banyak item kegiatan
yang bisa ditunda, dan kemudian anggaran dialihkan kepada yang lebih prioritas.
Makanya dievaluasi terlebih dahulu sebelum diambil alih oleh pusat," ujar
Dedy.
Dedy mendorong adanya evaluasi kebijakan dalam
pelaksanaan APDB Provinsi Lampung. Karena, pemerintah daerah harus bisa sedekat
mungkin dengan rakyat.
“Yang menjadi problem bagaimana mencari
pemimpin yang bisa membawa pemerintahan sedekat mungkin dengan rakyat. Ketika
masyarakat menyampaikan kerusakan jalan dapat cepat diperbaiki," ujarnya.
Ia mengatakan, apabila setelah dievaluasi
secara objektif ditemukan keterbatasan dalam segi anggaran, maka sangat wajar
jika diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Perlu dibongkar dulu APBD sehat atau
tidak. Semua orang bisa berlindung pada alasan covid. Pemprov tidak boleh mati
langkah, apabila terjadi keterbatasan anggaran harus berpikir keras mencari
alternatif," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat ingin pemimpin yang
berkualitas, termasuk dalam mengatasi problem keterbatasan anggaran harus bisa
bekerja secara kreatif. “Terdapat skema goverment bisnis, bisa memanfaatkan
perusahaan yang ada di Lampung untuk membantu dalam perbaikan infrastruktur
ini,” imbuhnya.
Dedy menilai, kehadiran Presiden Jokowi ke
Lampung membawa kebermanfaatan solusi jangka pendek maupun jangka panjang
terhadap permasalahan jalan yang rusak bertahun-tahun.
"Bagi pemerintah provinsi kehadiran
Jokowi adalah suatu teguran, dan pukulan keras, tentu juga bagi kabupaten/kota
bahwa kehadiran ini sebagai bentuk kegagalan pengelolaan jalan di Provinsi
Lampung," katanya.
Menurutnya, Presiden Jokowi dikenal dekat
dengan rakyat, maka kehadirannya harus benar-benar menyentuh secara mendalam
apa yang disuarakan oleh rakyat. Maka tentu Presiden akan hadir dengan
cara-caranya sendiri.
"Tidak mau Presiden datang dengan situasi
yang telah dikondisikan, maka wajar beliau ingin melihat jalan secara natural
dan objektif mencari rute yang tidak diduga oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Walaupun sudah menyiapkan perbaikan jalan secara instan, Presiden ingin melihat
jalan secara riil, itu yang saya baca," ungkapnya.
Dedy mengingatkan, statemen Presiden sangat
jelas, ingin melihat jalan yang ramai di media sosial, dan jadi suatu kritik
keras terhadap pembangunan jalan di Provinsi Lampung.
"Dan ini tentu akan menjadi perhatian
Presiden secara nasional, karena kasus jalan rusak di Lampung ini juga terjadi
di berbagai provinsi. Bahkan yang terparah adalah jalan kabupaten/kota. Jadi
itu direkam semua, mudah-mudahan bisa diakumulasi menjadi agenda nasional dalam
pembenahaan infrastruktur," tandasnya.
Ia berharap, mudah-mudahan kebijakan yang
diambil Presiden Jokowi ini bisa menjadi program jangka menengah dan panjang
dalam membenahi infrastuktur jalan secara nasional.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memantau
langsung kondisi jalan rusak di Provinsi Lampung yakni di Kabupaten Lampung
Tengah dan Lampung Selatan, pada Jumat (5/5). Karena jalan yang dikunjungi
sudah lama rusak, Presiden Jokowi mengambil kebijakan perbaikan jalan rusak di
Lampung akan diambil alih pemerintah pusat.
"Begini, semangatnya adalah kita ingin memperbaiki, jalan-jalan yang kita
lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, provinsi, baik jalan kota yang
rusak parah. Dan masyarakat harus tahu, ada tanggung jawab jalan nasional di
pemerintah pusat, jalan provinsi di gubernur, jalan kabupaten itu di
bupati/wali kota," kata Jokowi, Jumat (5/5).
Jokowi mengatakan, dana yang digelontorkan
pemerintah pusat untuk perbaikan jalan itu sebesar Rp800 miliar. Ada 15 ruas
jalan di Lampung yang akan diperbaiki pemerintah pusat.
"Tahun ini pemerintah pusat, khusus untuk Lampung, akan mengucurkan anggaran
kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan, termasuk ini," ujarnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 8
Mei 2023, dengan judul “Yanuar Prihatin: Arinal Harus Lebih Peduli Benahi
Infrastruktur”
Berita Lainnya
-
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Apel 3 Pilar: Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah
Senin, 30 Juni 2025