Dinas PU Bandar Lampung Bantah Randis Digunakan Pasang Bendera Partai

Suasana hearing di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung atas viralnya video Kendaraan Dinas (Randis) milik Dinas PU setempat, Rabu (10/5/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung membantah
Kendaraan Dinas (Randis) digunakan untuk memasang salah satu bendera partai,
sesuai dengan viralnya video beberapa waktu lalu.
Hal itu
terungkap, saat hearing di DPRD kota Bandar Bandar Lampung bersama instansi
terkait, Rabu (10/5/2023).
Sekretaris
Dinas PU Kota Bandar Lampung, Muhaimin mengatakan, di dinas PU ada surat masuk
dari Satpol PP perihal peminjaman kendaraan untuk membantu mereka menertibkan
spanduk atau bendera yang tidak bisa terjangkau oleh mereka.
BACA
JUGA: Duh,
Mobil Dinas Pemkot Bandar Lampung Terciduk Digunakan Pasang Bendera Partai
Sehingga,
pihaknya menugaskan Febriansyah dan Nasril untuk membantu Satpol PP untuk
menertibkan atau menurunkan bendera atau sepanduk disepanjang jalan protokol.
"Jadi
dalam hal ini kita tidak memasang tapi menertibkan bendera partai itu, yang
artinya menurunkan," ujarnya.
BACA
JUGA: Mobil
Dinas PU Digunakan Pasang Bendera Partai, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung
Menurutnya,
bendera partai itu sudah 3 bulan terpasang di sepanjang jalan ZA. Pagaralam.
"Belum
sampai kita menurunkan sudah ada orang yang memfoto dan memvideokannya,"
kata dia.
Hal
senada juga didampaikan, Kabid PJU Dinas PU Kota Bandar Lampung, Masuni.
Menurutnya penertiban bendera itu sesuai dengan surat perintah tugas (SPT)
untuk menggunakan kendaraan dinas milik Dinas PU yang tidak terjangkau oleh
Dinas Satpol PP.
Kenapa pengerjaannya
malam jelasnya, hal itu karena memang kendaraan itu bekerjanya pada malam hari
untuk memperbaiki lampu di sepanjang jalan protokol.
"Jadi
sekali lagi kita tegaskan kita tidak memasang, tapi menurunkan bendera yang
sudah sobek atau yang sudah tidak layak untuk keindahan kota," katanya.
(*)
Berita Lainnya
-
2 Pegawai Terjebak di Lift, Eka Yunata: Tanpa Genset, Hanya Andalkan Baterai Cadangan
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pengembalian Uang Negara Kasus Korupsi Tol Terpeka Bertambah, Total Sudah Capai Rp11,14 Miliar
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Besar di Way Tataan Bandar Lampung Tumbang
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Listrik Padam, Dua Pegawai Pemkot Terjebak di Lift Gedung Satu Atap Bandar Lampung
Selasa, 07 Oktober 2025