LCW Minta KPK Lakukan Penyelidikan Pembangunan Infrastruktur di Lampung

Salah satu potret kerusakan jalan yang terjadi di Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung
Corruption Watch (LCW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
penyelidikan pembangunan infrastruktur di Lampung.
Permintaan tersebut pasca viralnya Lampung
yang menjadi sorotan publik karena pembangunan infrastruktur jalannya banyak
yang rusak.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mengatakan
keseriusan KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi di Lampung juga akan
menjadi sorotan publik mengingat anggaran yang cukup besar telah dialokasikan
untuk proyek infrastruktur di Lampung.
Dirinya juga menyatakan dukungannya terhadap
KPK atas permintaan masyarakat untuk dilakukan penyelidikan terhadap potensi
dugaan korupsi infrastruktur.
"Kami berharap KPK dapat segera melakukan
tindakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan
korupsi di proyek infrastruktur di Lampung. Ini penting untuk memastikan
kejelasan dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara," ujarnya Rabu
(10/5/2023).
Juendi juga menegaskan negara harus memastikan
bahwa penggunaan anggaran untuk proyek infrastruktur benar-benar tepat sasaran
dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"KPK dapat memulai penyelidikannya pada
Dinas Binamarga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung," ucapnya.
LCW pun berharap KPK dapat memastikan bahwa
penggunaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur di Lampung dilakukan
dengan transparan dan akuntabel, serta tidak terjadi indikasi korupsi yang
merugikan negara dan masyarakat.
Sebelumnya, Wakil KPK Johanis Tanak telah
menyampaikan KPK akan membahas isu infrastruktur Lampung ke ranah diskusi
pimpinan KPK untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk dilakukan
penyelidikan.
Ia menjelaskan KPK memiliki kewajiban untuk
menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tindak pidana korupsi.
"Sangat mungkin untuk dilakukan
penyelidikan, meski belum dapat dipastikan terkait adanya unsur korupsi di
proyek infrastruktur Lampung. Namun, kami akan membahas bersama pimpinan KPK
lainnya terkait dugaan tersebut," ucapnya.
Dia juga mengingatkan jika ditemukan adanya
indikasi korupsi, maka KPK akan melakukan penyelidikan terhadap temuan
tersebut.
"Negara telah mengalami kerugian jika
anggaran yang sudah digelontorkan begitu besar tidak dibarengi dengan realisasi
di lapangan. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari
KPK," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025