PKN dan Partai Garuda Lampung Daftarkan Caleg di Detik-detik Penutupan, 8 Caleg Tidak Terinput

PKN dan Partai Garuda Lampung saat memberikan keterangan. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Detik-detik penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Lampung pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda daftarkan Calon Legislatif (Caleg).
Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Lampung daftarkan 19 Bacaleg. Sedangkan partai Garuda Lampung daftarkan 10 Bacaleg, namun dapat diinput sebanyak 2 Bacaleg, jadi ada 8 Caleg tidak Terinput. Terdapat kendala aplikasi Silon yang dialami oleh kedua partai tersebut.
"Baru daftar hari ini karena terhambat di silon, telah kita masukan terhambat karena jaringan itulah kendala kita," ucap Ketua Pimda PKN Lampung, Selamat Hadinata.
Jumlah bacaleg adalah 19 Bacaleg dari 8 dapil, dengan perempuan sebanyak 10 orang, dan laki-laki sebanyak 9 orang, target kursi 19.
"Kendala saya rasa bagi partai baru ya finansial, kita tidak mau muluk-muluk, kami tidak fokus pada masalah itu," ucapnya.
Sementara Sekretaris partai Garuda Wahyu Widiaymiko mengatakan, pihaknya juga mengalami kendala silon.
"Ada kendala terkait dengan silon itu terjadi di seluruh Indonesia, ada miskom yang jadi kendala," ucapnya.
Pihaknya berencana mendaftarkan 10 bacaleg, dengan rincian 4 calon perempuan dan 6 laki.
"Kendala di sistem hanya bisa didaftarkan 2 caleg untuk Dapil 2 dengan rincian 1 laki-laki dan 1 perempuan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Yozi Rizal Anggap Wajar Realisasi Belanja Pemprov Lampung Baru 50 Persen hingga Oktober
Rabu, 08 Oktober 2025 -
JETOUR Perluas Jaringan, Resmikan Showroom Baru di Lampung
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca Hadapi Puncak Musim Hujan
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Realisasi Belanja Pemprov Lampung Hingga 3 Oktober Capai Rp3,8 Triliun
Rabu, 08 Oktober 2025