• Kamis, 07 Agustus 2025

4 Pelaku Geng Motor Brutal Serang Warga di Pahoman Diringkus Polisi

Senin, 15 Mei 2023 - 12.37 WIB
338

Ilustrasi. Foto: HarianSIB.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 4 pelaku geng motor brutal yang serang dan aniaya warga di Jalan Ir. H Juanda, Pahoman, Enggal Bandar Lampung diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Senin (15/5/2023). Mirisnya keempat pelaku masih dibawah umur alias remaja. 

Keempat pelaku tersebut yakni AN (18) warga Lampung Selatan (Lamsel), RA (16) warga Lamsel, MF (17) warga Lamsel dan AW (18) warga Way Kandis.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan para pelaku tersebut terlibat penganiayaan dan pengerusakan terhadap warga yang sedang nongkrong bersama teman-temannya di wilayah Pahoman pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

BACA JUGA: Brutal! Geng Motor Serang Warga di Pahoman Bandar Lampung, 5 Mobil Hancur dan 1 Orang Putus Jari

"Jadi korban lagi nongkrong sama teman-temannya, tiba-tiba datang segerombolan orang tak dikenal memukul korban dan merusak beberapa mobil yang sedang terparkir," ujarnya.

Usai mendapatkan laporan korban tersebut, Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.

"Para pelaku berhasil kita amankan di kediamannya masing-masing dan tanpa perlawanan," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban. Adapun barang bukti yang telah diamankan diantaranya 2 buah sajam jenis celurit.

"Para pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan sedang dalam pemeriksaan untuk dikembangkan," imbuhnya.

Kini para pelaku dikenakan pasal pengrusakan secara bersama-sama, turut serta membantu kejahatan dan membawa senjata tajam. "Seperti tertuang dalam Pasal 170 KUHP sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Dennis pun menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhususnya orangtua agar selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya dari lingkungan dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan. (*)