• Kamis, 07 Agustus 2025

Klarifikasi LHKPN, Wagub Lampung Akan Dipanggil KPK

Senin, 15 Mei 2023 - 13.48 WIB
423

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Rabu (17/5/2023) mendatang.

"Betul diklarifikasi LHKPN nya nanti Rabu (17/5) (Wakil Gubernur Lampung)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Untuk diketahui, beberapa hari ini para pejabat di Provinsi Lampung sedang menjadi sorotan. Hal tersebut pasca viralnya jalan rusak di Lampung yang dikritik tiktoker Bima.

Sebelumnya, salah satu pejabat yang diperiksa KPK perihal LHKPN yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.

BACA JUGA: Periksa Reihana 3,5 Jam, KPK Cek Sertifikat, Bukti Usaha, dan Salinan Harta Tidak Bergerak

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menjelaskan Reihana dipanggil untuk diklarifikasi terkait LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) miliknya.

"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, tanggal 8 Mei 2023 bertempat di Gedung KPK," ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Senin (8/5/23) pukul 08.00 KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana selama 3,5 jam lebih. Pemeriksaan fokus pada dokumen harta kekayaan milik Reihana yang sudah dilaporkan dalam LHKPN.

Reihana tiba di Gedung KPK bersama seorang pria. Ia mengenakan kemeja putih dan rok hitam. Pakaiannya itu dipadupadankan bersama jilbab putih dengan gayanya yang khas menjulang ke atas di bagian ujung depan. (*)