Catat! Polres Lamsel Gelar Razia Gabungan Minggu Depan, Ini Pelanggaran yang Diincar

Poster pemberitahuan kegiatan pemeriksaan kendaraan (razia) Polres Lamsel dan tim gabungan. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Satuan Lalulintas Polres Lampung Selatan (Sat Lantas
Polres Lamsel), berencana menggelar pemeriksaan kendaraan (razia) dan
memberlakukan sanksi tilang manual serta sidang ditempat.
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Jonniver Yolandra
mengatakan, pemeriksaan kendaraan bermotor akan dilakukan bersama TNI, Polisi
Militer, Dishub, Sat Pol PP, BPKAD dan Jasa Raharja serta Pengadilan Negeri
Kalianda.
"Ya betul. Rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin
dan Rabu tanggal 22 Mei dan 24 Mei 2023," ujar Kasat Lantas mewakili
Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Jonniver melanjutkan, penindakan tilang manual mengacu Surat
Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 tertanggal 12 April 2023.
"Ada 12 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang
akan diberikan sanksi tilang manual dan langsung sidang ditempat,"
sambungnya.
Jonniver merincikan, 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi
incaran petugas gabungan meliputi pengendara dibawah umur lalu berboncengan
lebih dari satu orang. Juga, pengendara yang menggunakan ponsel saat
berkendara, menerobos lampu merah serta pengendara sepeda motor yang tidak
menggunakan helm SNI.
"Kemudian, pengendara yang melawan arus, melampaui
batas kecepatan dan berkendara dibawah pengaruh alkohol akan ditindak petugas.
Tilang manual juga berlaku untuk pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor
tidak sesuai spekte yaitu spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk
arah," timpal Jonniver.
Selanjutnya, penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai
dengan peruntukannya, kendaraan bermotor yang over dimention dan over load atau
ODOL serta pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor tanpa NRKB atau NRKB
palsu.
Disoal lokasi pemeriksaan gabungan pada tanggal 22 Mei dan
24 Mei 2023, Jonniver menjawab begini, "Masih ditentukan," jelasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025 -
LSM dan Politisi Sepakat DPRD Lamsel Pindah Kantor ke Gedung KCC
Jumat, 08 Agustus 2025