Diperiksa Selama 4 Jam, Wagub Lampung Nunik Bungkam Usai Klarifikasi Harta di KPK

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim telah menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Rabu (17/5/2023). Foto: detik.com
Kupastuntas.co, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim telah menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Chusnunia diklarifikasi selama empat jam.
Chusnunia atau sapaan akrab Nunik mulai diklarifikasi sejak pukul 09.00 WIB. Dia selesai diklarifikasi sekitar pukul 13.10 WIB, Rabu (17/5/2023).
Tidak ada komentar yang keluar dari Chusnunia. Wakil Gubernur Lampung ini diam saat ditanya perihal klarifikasi yang telah dilakukannya di KPK.
Chusnunia kemudian masuk ke mobil Fortuner hitam. Dia lalu pergi meninggalkan Gedung KPK.
Baca juga : Wagub Lampung Chusnunia Chalim Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Hari ini, ada dua pejabat yang memenuhi panggilan klarifikasi LHKPN oleh KPK. Kedua pejabat itu ialah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.
"Hari ini KPK mengagendakan pemintaan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang pejabat daerah dan dua diantaranya yaitu Wali kota Pangkalpinang dan Wakil Gubernur Lampung telah hadir di gedung KPK tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB," tutur Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan.
Pihak KPK belum memerinci materi klarifikasi kepada kedua pejabat daerah tersebut. Ipi menyebut proses klarifikasi asal usul keduanya masih berlangsung.
"Kami menghargai keduanya memenuhi undangan kami dan saat ini sedang memberikan penjelasan di hadapan tim dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN," kata Ipi.
Dikutip dari LHKPN 2021 di situs resmi KPK, Chusnunia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 13.663.133.913. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025