Berbeda Dengan SMAN, Pendaftaran SMKN di Lampung Hanya Melalui 1 Jalur Masuk

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Lampung, Edy Harjito saat dimintai keterangan. Senin, (22/5/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Daya tampung Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN) seluruh Provinsi Lampung tahun 2023, sebanyak 28.851 Siswa atau Siswi yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, jumah itu tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 28.122
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Lampung, Edy Harjito mengatakan, jumlah total penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK hanya akan melalui 1 jalur saja, berbeda dengan SMAN menggunakan 3 jalur masuk.
"PPDB hanya ada 1 jalur, yaitu PPDB SMK Lampung, kalau SMA ada 3 jalur. Karena tidak ada zonasinya jadi dilihat nilai lapornya semester 1-5, jadi ada filter tentang nilai, SMK juga memfasilitasi anak yang kurang mampu 15 persen, dari jalur tersebut," kata Edy saat dimintai keterangan. Senin, (22/5/2023).
Ia menjelelaskan, dari 1 jalur masuk tersebut juga akan terakomodir sebesar 10 persen calon siswa yang berdomisili tidak jauh dari sekolah yang didaftar.
"Tidak ada sistem jalur zonasi karena memang jurusan di SMK ini banyak dan berbeda dengan SMA negri," imbuhnya.
Ditambahkan oleh operator SMKN 2 Bandar Lampung, Kusnadi mengatakan, masyarakat bisa langsung mendaftar pada website https://lampung.siap-ppdb.com/.
"Pendaftaran 12-17 Juni jam kerja secara online. Kalau dia memilikibprestasi, kita ada tes bakat dan minat. Tes minat bakat 19-22 Juni, dan pengumumanya pada 23 Juni," katanya.
Ia mengatakan, dari total 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung hanya Kota Bandar Lampung dan Kota Metro yang memeberlakukan pendaftaran secara online, sedangkan 13 Kabupaten lain masih mendaftarkan secara offline. (*)
Berita Lainnya
-
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025