KPK Kembali Panggil Reihana, Gubernur Arinal : Jangan Suudzon

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan, Senin (22/5/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kedua pada hari ini.
Saat dimintai keterangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada publik untuk tidak berfikir buruk terhadap undangan klarifikasi yang dijalani oleh Reihana untuk kedua kalinya.
"Mohon maaf karena ada bidang yang menangani. Tetapi jangan kita selalu berfikir suudzon ya. Mungkin minggu depan saya dipanggil kan gitu lo," kata Arinal saat dimintai keterangan di Gedung Balai Keratun, Senin (22/5/2023).
Ia mengatakan jika pemeriksaan LHKPN yang dilakukan oleh KPK kepada penyelenggara negara merupakan hal yang wajar dan jangan dianggap tidak baik.
"Namannya kan LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang tidak baik," imbuhnya.
Baca juga : Hari Ini, KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana Terkait Klarifikasi LHKPN Kedua
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023). Tampak Reihana mengenakan pakaian putih serta rok hitam, sembari menenteng tas. pakaian putih serta rok warna hitam. Reihana juga terlihat mengenakan kerudung dengan bentuk yang menjadi ciri khasnya yakni meruncing cukup tinggi.
Reihana sempat menunggu di lobby Gedung KPK, sebelum akhirnya menjalani agenda klarifikasi harta. Terungkap pula, tidak hanya Reihana yang menjalani agenda klarifikasi harta hari ini. Sekda Riau, SF Hariyanto serta Sekda Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono turut menjalani agenda serupa hari ini.
"Direktorat PP LHKPN hari ini mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. (*)
Video KUPAS TV : SESUAIKAH HARTA YANG DILAPORKAN CHUSNUNIA CHALIM?
Berita Lainnya
-
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025