Sambangi RS Abdul Moeloek, KPK Benarkan Terkait Penyelidikan Harta Reihana

Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) membenarkan pihaknya menyambangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar
Lampung perihal penyelidikan harta kekayaan Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi
Maryati, Senin (22/5/2023).
Namun, Ipi membantah kedatangan KPK bukan dalam rangka
penggeledahan. Menurutnya, kedatangan tersebut merupakan bagian dari
penyelidikan harta kekayaan Reihana.
"Tidak ada penggeledahan, Tim LHKPN melakukan kunjungan
dalam rangka melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi untuk kebutuhan
pemeriksaan LHKPN," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyambangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar
Lampung diduga buntut pendalaman harta kekayaan Kadinkes Provinsi Lampung,
Reihana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK mendatangi RS
Abdul Moeloek pada Rabu (17/5/2023) lalu. Dalam kunjungan tersebut, penyidik
KPK mencari beberapa berkas diduga terkait kebutuhan penyelidikan harta
kekayaan Reihana.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Direktur RS Abdul Moeloek, Lukman
Pura membenarkan ada KPK yang menyambangi RS Abdul Moeloek. Namun, dirinya
membantah hal itu penggeledahan melainkan penyidik KPK meminta beberapa data.
"Tidak ada penggeledahan, (KPK) datang meminta data,"
ujarnya, Senin (22/5/2023).
Lukman menjelaskan berkas yang diminta penyidik KPK yakni berkas
proyek Tahun 2019 hingga Tahun 2023. Namun, ia tidak tahu untuk apa data
tersebut diminta penyidik KPK.
"Berkas proyek 2019 sampai 2023 dan data sudah dikirim. Data saja, tidak ada klarifikasi untuk apa," ucapnya.
Untuk diketahui, Kadinkes Provinsi Lampung Reihana pernah menjabat sebagai Plt Direktur di RS Abdul Moeloek pada Tahun 2020-2021.(*)
Berita Lainnya
-
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025