Selain Wagub dan Kadinkes, LCW Desak KPK Analisis Harta Kadis BMBK Lampung
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung -
Lampung Corruption Watch (LCW) mendesak KPK agar melakukan analisis terhadap
harta yang dimiliki oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Kadis
BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, Senin (22/5/2023).
Pasalnya, harta yang dimiliki Febrizal Levi berdasarkan data
LHKPN mengalami peningkatan yang cukup besar dari Tahun 2019-2021.
Untuk diketahui, pada Tahun 2019, Febrizal Levi Sukmana melaporkan
posisi hartanya sebesar Rp10.273.000.000 (10 miliar 273 juta). Lalu, pada Tahun
2020 hartanya meningkat menjadi Rp13.432.000.000 (13 miliar 432 juta).
Kemudian, pada Tahun 2021 hartanya meningkat kembali menjadi Rp16.758.500.000
(16 miliar 758 juta).
"LCW mendorong agar dilakukan analisis harta oleh KPK
sebagaimana yang dilakukan KPK terhadap para pejabat yang masuk dalam kategori
Wajib Lapor LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Penyelenggara Negara," kata
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, Senin (22/5/2023).
Juendi pun mendesak KPK agar melakukan klarifikasi juga terhadap
Kadis BMBK Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana seperti yang dilakukan
kepada Wagub Lampung, Chusnunia Chalim dan Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana.
"LCW memberikan apresiasi kepada KPK yang belakangan ini
melakukan analisis LHKPN kepada para Penyelenggara Negara, baik di Lampung
maupun daerah lain," ucapnya.
Sebelumnya, KPK terus melakukan klarifikasi terhadap harta
kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Kesehatan
Lampung Reihana.
Dimana, Chusnunia Chalim baru dipanggil satu kali, sedangkan
Reihana sudah dipanggil sebanyak tiga kali. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026









