• Kamis, 07 Agustus 2025

Selain Wagub dan Kadinkes, LCW Desak KPK Analisis Harta Kadis BMBK Lampung

Senin, 22 Mei 2023 - 20.53 WIB
1.4k

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung Corruption Watch (LCW) mendesak KPK agar melakukan analisis terhadap harta yang dimiliki oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Kadis BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, Senin (22/5/2023).

Pasalnya, harta yang dimiliki Febrizal Levi berdasarkan data LHKPN mengalami peningkatan yang cukup besar dari Tahun 2019-2021.

Untuk diketahui, pada Tahun 2019, Febrizal Levi Sukmana melaporkan posisi hartanya sebesar Rp10.273.000.000 (10 miliar 273 juta). Lalu, pada Tahun 2020 hartanya meningkat menjadi Rp13.432.000.000 (13 miliar 432 juta). Kemudian, pada Tahun 2021 hartanya meningkat kembali menjadi Rp16.758.500.000 (16 miliar 758 juta).

"LCW mendorong agar dilakukan analisis harta oleh KPK sebagaimana yang dilakukan KPK terhadap para pejabat yang masuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Penyelenggara Negara," kata Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, Senin (22/5/2023).

Juendi pun mendesak KPK agar melakukan klarifikasi juga terhadap Kadis BMBK Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana seperti yang dilakukan kepada Wagub Lampung, Chusnunia Chalim dan Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana.

"LCW memberikan apresiasi kepada KPK yang belakangan ini melakukan analisis LHKPN kepada para Penyelenggara Negara, baik di Lampung maupun daerah lain," ucapnya.

Sebelumnya, KPK terus melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

Dimana, Chusnunia Chalim baru dipanggil satu kali, sedangkan Reihana sudah dipanggil sebanyak tiga kali. (*)