Soal KPK Klarifikasi Harta Wagub-Kepala Dinkes, Yusdianto: Periksa Semua LHKPN Pejabat Pemprov Lampung

Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - KPK terus melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Kesehatan Lampung
Reihana.
Chusnunia Chalim baru dipanggil satu kali, sedangkan Reihana
sudah dipanggil sebanyak tiga kali. Dimintai tanggapannya terkait hal ini,
Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menyarankan semua LHKPN
pejabat Pemprov Lampung perlu diklarifikasi oleh KPK jika dianggap tidak wajar.
Sehingga, bisa ditelusuri sumbernya dan apakah harta yang
diperoleh melanggar aturan atau tidak.
“Jangan tanggung-tanggung, perlu ditelusuri semua LHKPN
milik pejabat Pemprov Lampung yang dinilai tidak wajar. Contohnya seperti Kabid
SMA di Disdikbud Provinsi Lampung yang puluhan tahun menjabat, itu juga perlu
diklarifikasi,” kata Yusdianto, Senin (22/5/2023).
Yusdianto mengungkapkan, perlunya KPK mengklarifikasi semua
LHKPN pejabat Pemprov Lampung agar kedepan pejabat-pejabat tersebut nantinya
betul-betul terbebas dari KKN dalam membangun Provinsi Lampung.
“Jangaan sampai ada pejabat yang masih tersandera oleh kepentingan
pimpinan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk ketiga kalinya, Kepala Dinkes Provinsi
Lampung, Reihana, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta, Senin (22/5). Reihana diperiksa selama empat jam.
Reihana dengan mengenakan baju putih bercorak garis-garis
tiba di kantor KPK, Jakarta, pukul 08.20 WIB. Reihana juga nampak menggunakan
kerudung bercorak dan bermasker. Reihana langsung masuk ke lobi dan duduk di
kursi yang telah disediakan.
Reihana memilih duduk di sebelah kanan di dekat pintu masuk
lobi kantor KPK. Reihana terlihat sesekali melihat kanan kirinya. Reihana pun
tidak menutupi wajahnya.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Reihana beranjak dari kursi dan
dipanggil untuk diklarifikasi KPK. Terlihat Reihana membawa tas berwarna
dominan putih. Tas itu juga dipakai Reihana pada saat pemeriksaan pertamanya
pada Senin (8/5) lalu. Ada tulisan 'Charles & Keith' pada tas yang dipakai
oleh Reihana.
Reihana keluar dari gedung KPK pukul 12.39 WIB. Reihana tak
memberikan komentar banyak terkait materi klarifikasi yang dilakukan oleh KPK.
"Permisi ya saya lewat dulu ya, nanti jatuh, nanti
jatuh," kata Reihana kepada jurnalis yang mengerumuninya. Ditanya terkait
Reihana memiliki enam rekening bank, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam
LHKPN, ia mengatakan sudah melaporkan semua rekeningnya. "Nggak, sudah
saya laporkan semua," kata Reihana sembari masuk ke mobilnya yang sudah
terparkir di depan gedung KPK. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Poliklinik Anak dengan Fasilitas Ramah Anak
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Belanja Pemprov Lampung Terealisasi Rp 3,8 Triliun dari Target Rp 7,6 Triliun
Kamis, 09 Oktober 2025 -
KPK RI Apresiasi UIN Raden Intan Lampung Dalam Komitmen Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Dinas Kelautan Pastikan Stok Solar untuk Nelayan di Bandar Lampung Aman Hingga Akhir Tahun
Rabu, 08 Oktober 2025