• Kamis, 07 Agustus 2025

Pelaku Ganjal Mesin ATM di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Sehari Bisa Kantongi 6 Juta

Selasa, 23 Mei 2023 - 16.44 WIB
253

Govanda (Kaos hitam) saat diinterogasi Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung, Ipda Thamrin Lumban Gaol. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Govanda (28) pelaku ganjal mesin ATM di Bandar Lampung diringkus polisi di kediamannya di Kota Agung, Tanggamus, Senin (22/5/2023) malam.

Pelaku yang merupakan warga Kota Agung, Tanggamus kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung sebanyak 6 TKP.

Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung, Ipda Thamrin Lumban Gaol menjelaskan modus pelaku yakni dengan cara hunting terlebih dahulu untuk mencari ATM yang sepi dan tanpa pengawasan.

"Jadi setelah menemukan ATM yang sepi, pelaku langsung masuk ke ATM dan memasukkan ATM nya, pada saat mesin berbunyi akan mengeluarkan uang, pelaku kemudian mengganjal lubang dan memaksa mengambil uang, jadi transaksi itu tidak terdebit," ujarnya Selasa (23/5/2023).

Adapun dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa motor NMAX.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 6 TKP di Bandar Lampung.

"6 TKP itu diantaranya Way Halim, Kedaton, Pengajaran. Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih DPO," ucapnya.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka GV mengaku melakukan aksi tersebut menggunakan tongsis.

"Jadi pake tongsis, saat pencairan tunai, tongsis dimasukin ke tempat uang, sekali transaksi mengambil Rp1.250.000, sehari beraksi dapet Rp6.000.000," pungkasnya. (*)