Datangi Gedung KPK Jakarta, APIP Lampung Desak Bupati Lamteng Diperiksa

Aksi unjuk rasa warga Lampung Tengah di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ratusan warga Lampung Tengah yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli (APIP) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023). Massa mendesak KPK segera memeriksa Bupati Musa Ahmad.
Massa menyuarakan tuntutan tersebut terkait tender proyek jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah yang terindikasi korupsi dan diduga ada campur tangan Bupati. Tepatnya pada pembangunan jalan ruas Punggur Majapahit senilai Rp24 miliar dari anggaran APBD 2022.
Massa yang dikawal aparat kepolisian, membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan agar KPK segera memeriksa Bupati Lamteng, Dinas BMBK, dan juga perusahaan pemenang tender.
“Kami pertanyakan mengapa belum bisa mengusut tuntas dugaan korupsi Bupati Lampung Tengah? kawan-kawan harus ketahui kemana dana Rp24 Miliar itu, hanya ditelantarkan oleh negara,” teriak salah seorang pengunjuk rasa dalam video tersebut.
Dalam tuntutan itu massa aksi meminta KPK tidak menutup mata terhadap kasus dugaan korupsi di Lampung. Massa menuntut 4 poin kepada KPK, diantaranya :
- Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan Punggur Majapahit senilai Rp24 miliar.
- Memanggil dan memeriksa Dirut PT Dores Ortusa Jaya yang beralamat di Jalan Raja Khalifah Manna-Bengkulu Selatan selaku pemenang tender pekerjaan jalan Punggur Majapahit.
- Memanggil dan memeriksa Bupati Lamteng selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atas pekerjaan jalan Punggur Majapahit. Karena pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai RAB pada kerangka Acuan Kerja (KAK) dan diduga telah mengurangi volume pekerjaan dan ada indikasi korupsi.
- Mendesak KPK RI untuk memeriksa tiga unsur, pertama PT Dores Ortusa Jaya, kedua Dinas PU Lamteng baik kepala dinas, konsultan dan PPKnya dan ketiga periksa Bupati Lamteng yang bertanggungjawab terhadap proyek senilai puluhan miliar tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Jalan Lampung Rusak, Kok Yang Diganti Kadiskominfo?
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025