Dinas BMBK Lampung Diminta Lebih Selektif Memilih Kontraktor Pemenang Tender Perbaikan Jalan

Dosen Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung dan mantan Wakil Ketua LPJK Provinsi Lampung, Sugito. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung harus
benar-benar selektif dalam menentukan rekanan atau kontraktor pemenang tender
rekonstruksi jalan.
Hal itu disampaikan Pengamat Konstruksi sekaligus Dosen Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung, Sugito saat dimintai keterangan
via pesan WhatsApp, Kamis (25/5/23).
Menurutnya, selektif
yang dimaksud yakni mengenai kompetensi dan kredibilitas rekanan agar pekerjaan
perbaikan jalan menghasilkan kondisi jalan yang benar-benar mantap.
“Rekanan harus
memenuhi kualifikasi dan mempunyai SDM berkompetensi yang sesuai bidangnya,
serta peralatan harus sesuai dan memadai. Selain itu material yang digunakan
harus memenuhi spesifikasi dan pelaksanaan harus merujuk pada standar yang
ada,” ujar dia.
Mantan Wakil Ketua
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung itu menilai,
fenomena jalan rusak sebenarnya tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung saja,
namun khususnya di Pulau Sumatera juga banyak jalan yang rusak, hanya saja
jalan rusak di Lampung yang menjadi viral.
Untuk mengatasi
persoalan ini, kata dia, Dinas BMBK Provinsi Lampung perlu menyesuaikan
anggaran yang tersedia untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut dengan skala
prioritas.
“Jalan tidak harus
diaspal semua atau dibeton (sesuaikan dengan ketersediaan anggaran), bisa saja
untuk sementara jalan yang berlubang ditutup dengan base yang sesuai sehingga
setidaknya jalan bisa dilewati dengan aman walaupun belum nyaman sepenuhnya,”
ucapnya.
Selain itu, lanjut
Sugito, jalan perlu dibuat sesuai kaidah teknis yang memadai, misalkan air
harus dapat segera dialirkan dari badan jalan jangan sampai terjadi genangan
baik di tengah badan jalan maupun di pinggir jalan. “Intinya drainase harus
lancar,” tegasnya.
Disini menurutnya
peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran drainase di
lingkunganya masing-masing, karena banyak bahu jalan yang lebih tinggi dari
badan jalan bahkan ada yang untuk bercocok tanam oleh masyarakat akan memicu
terjadinya kerusakan jalan.
“Di lokasi atau daerah
tertentu banyak sekali terjadi over loading sehingga menambah cepat kerusakan
jalan. Oleh sebab itu silahkan BMBK memperbaiki jalan yang rusak dan kita semua
sebagai masyarakat dan pengguna jalan turut serta menjaganya dan menggunakan
jalan sesuai dengan fungsinya,” tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Topeng, Tarian dan Jejak Keratuan: Kala Lampung Berbicara Lewat Festival Krakatau
Minggu, 06 Juli 2025