KPK Pantau Proyek Jalan di Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut memantau langsung pengerjaan proyek jalan di Provinsi Lampung. Apalagi, sejumlah kontraktor sejak awal terindikasi melakukan upaya manipulasi dengan memfiktifkan alamat kantor.
Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, meminta KPK ikut memantau langsung pelaksanaan perbaikan dan peningkatan proyek jalan di Provinsi Lampung. Sehingga, kontraktor bisa benar-benar mengerjakan proyek jalan tersebut sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati.
“Munculnya dugaan alamat kantor kontraktor fiktif mengindikasikan dari awal sudah ada upaya melakukan manipulatif dan tidak terbuka. Sehingga sudah ada niat kebohongan,” kata Yusdianto, Kamis (25/5/2023).
Yusdianto menilai, antara pelaksana dan pemberi pekerjaan terindikasi kuat melakukan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Apalagi, jika benar bisa dibuktikan ternyata alamat kantor kontraktor fiktif namun bisa memenangkan proyek jalan mencapai miliaran rupiah.
Menurutnya, dengan adanya dugaan praktek kontraktor menggunakan alamat kantor fiktif ini bisa saja dikenakan pasal tindak pidana korupsi. “Karena masa iya dari panitianya tidak mengkroscek alamat itu benar atau tidak," tegasnya.
Yusdianto mendorong praktek penggunaan alamat kantor kontraktor fiktif dibongkar sampai ke akar-akarnya. “Karena jangan-jangan hal itu sudah menjadi budaya dan praktek selama ini. Kita berharap apa yang terjadi sekarang ini bisa menjadi proses pembersihan mulai dari hulu sampai hilir," paparnya.
Yusdianto mengingatkan, jika ada rumah yang dijadikan kantor apapun apalagi kontraktor yang mengerjakan proyek dengan nilai miliaran, maka harus ada plang perusahaannya.
Dosen Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL), Sugito, mengingatkan kepada pejabat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung harus benar-benar selektif dalam menentukan rekanan atau kontraktor pemenang tender rekonstruksi jalan.
Sugito mengungkapkan, selektif yang dimaksud yakni mengenai kompetensi dan kredibilitas rekanan agar pekerjaan perbaikan jalan menghasilkan kondisi jalan yang benar-benar mantap.
“Rekanan harus memenuhi kualifikasi dan mempunyai SDM berkompetensi yang sesuai bidangnya, serta peralatan harus sesuai dan memadai. Selain itu material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi dan pelaksanaan harus merujuk pada standar yang ada,” kata dia, Kamis (25/5/2023).
Mantan Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung ini menilai, fenomena jalan rusak di Provinsi Lampung kini menjadi sorotan karena sudah menjadi viral di media sosial.
Ia mengatakan, Dinas BMBK Provinsi Lampung perlu menyesuaikan anggaran yang tersedia untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut dengan skala prioritas.
“Jalan tidak harus diaspal semua atau dibeton (sesuaikan dengan ketersediaan anggaran), bisa saja untuk sementara jalan yang berlubang ditutup dengan base yang sesuai sehingga setidaknya jalan bisa dilewati dengan aman walaupun belum nyaman sepenuhnya,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Sugito, jalan perlu dibuat sesuai kaidah teknis yang memadai. Misalkan air harus dapat segera dialirkan dari badan jalan jangan sampai terjadi genangan baik di tengah badan jalan maupun di pinggir jalan. “Intinya drainase harus lancar,” tegasnya.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran drainase di lingkungannya masing-masing. Karena, saat ini masih banyak bahu jalan yang lebih tinggi dari badan jalan, bahkan ada yang untuk bercocok tanam oleh masyarakat akan memicu terjadinya kerusakan jalan.
“Di lokasi atau daerah tertentu banyak sekali terjadi overloading sehingga menambah cepat kerusakan jalan. Oleh sebab itu silahkan BMBK memperbaiki jalan yang rusak, dan kita semua sebagai masyarakat dan pengguna jalan turut serta menjaganya dan menggunakan jalan sesuai dengan fungsinya,” tuturnya.
Seorang kontraktor di Lampung Tengah mengatakan, harus ada pembenahan sehingga kedepannya kejadian alamat kantor kontraktor fiktif tidak terus terulang. “Karena kalau ramai seperti ini kan jadi semua kena dampaknya, termasuk kontraktor yang profesional,” katanya.
Menurutnya, biro pengadaan barang dan jasa ke depan harus lebih hati-hati dan selektif memeriksa kontraktor yang mengikuti tender sebelum ditentukan pemenangnya.
“Saya setuju ada sanksi kontraktor nakal masuk daftar hitam dan tidak ikut tender sampai batas waktu tidak ditentukan. Sehingga bisa menimbulkan efek jera dan tidak terus terulang kedepannya,” katanya.
Kementerian PUPR Kucurkan 14,9 Triliun
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Basuki Hadimuljono bersama jajarannya menyambangi KPK membahas soal penguatan integritas antikorupsi bagi penyelenggara negara dalam bidang infrastruktur.
"Saya kira, pertama, yang namanya, terutama di Kementerian PUPR yang melaksanakan penyelenggaraan infrastruktur, semua pasti berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. Sekitar 70 persen kalau menurut surveinya KPK penyimpangan mulai terjadi dari perencanaan, pengadaan barang, bahkan sampai dengan pelaksanaan," kata Basuki di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).
Basuki mengatakan, tiap proyek infrastruktur nantinya bakal menghadirkan godaan untuk melakukan korupsi. Godaan itu bahkan bisa melalui keluarga.
"Untuk itu, pasti godaannya sangat besar. Kalau menterinya digoda nggak bisa, ke dirjennya. Dirjennya nggak bisa, mesti ke istrinya. Istrinya nggak, ke anak-anaknya. Anaknya nggak bisa ke saudaranya," ujar Basuki.
Dia menyebut godaan melakukan korupsi itu harus dicegah dengan sikap integritas dari penyelenggara negara di Kementerian PUPR.
"Jadi mereka pasti selalu akan menggoda. Tinggal kami-kami sebagai aparat penyelenggara inilah yang harus dibentengi dengan integritas," katanya.
Basuki menjelaskan, perbaikan ruas jalan rusak di Provinsi Lampung, Jambi dan Sumatera Utara memakai dana APBN akan dimulai pada bulan Juli 2023.
"Apa yang telah dikunjungi Pak Presiden di Lampung, di Jambi, dan di Sumatera Utara, itu belum ada penanganan dari pusat karena sekarang jadwalnya kan Pak Presiden minta Juli mulai," kata Basuki.
Basuki mengungkapkan, ada sejumlah alasan perbaikan ruas jalan di Lampung hingga Jambi dilakukan pada bulan Juli. Salah satunya, Kementerian PUPR harus membahas soal masalah anggaran terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi Mei ini saya kemarin sudah ketemu Menteri Keuangan di BPK pada saat meeting. Mei ini akan kita selesaikan dokumen penganggarannya. Tahap pertama ada Rp14,9 triliun, termasuk untuk yang Lampung, Jambi, dan Sumatera Utara," jelas Basuki.
Menurut Basuki, usai anggaran telah disepakati bulan Juni, nantinya akan dilakukan lelang terkait pengadaan barang dan jasa. Setelah urusan tersebut rampung, perbaikan infrastruktur yang rusak tersebut akan segera dikerjakan.
"Habis itu baru Juni mau diadakan pengadaan barang dan jasanya, lelangnya. Apakah melalui lelang umum ataukah melalui e-katalog, tergantung klasifikasinya. Di bawah 100 biasanya dengan e-katalog supaya lebih cepat. Tapi paling lambat awal Juli sudah harus mulai pekerjaannya," ucap Basuki. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 26 Mei 2023 dengan judul "KPK Harus Pantau Proyek Jalan di Lampung"
Berita Lainnya
-
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Topeng, Tarian dan Jejak Keratuan: Kala Lampung Berbicara Lewat Festival Krakatau
Minggu, 06 Juli 2025 -
Muhammad Firsada Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Lampung Dalam RUPS - LB
Minggu, 06 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Beri Pelatihan Guru SMA Muhammadiyah 1 Metro soal Koding dan Kecerdasan Buatan
Minggu, 06 Juli 2025