• Sabtu, 05 Juli 2025

Tim Gabungan TNI-Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung

Minggu, 28 Mei 2023 - 17.20 WIB
593

Tim Gabungan TNI-Polri razia tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Minggu (28/5/2023) dinihari. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - TNI-Polri menggelar razia gabungan dengan menyasar keberadaan anggota di tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/5/2023) malam hingga Minggu (28/5/2023) dinihari.

Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia POM Angkatan Darat dan Angkatan Laut bersama Propam Polda Lampung, diantaranya Karaoke Tanaka, Karaoke New Dwipa, Karaoke Thanos, Kafe Soutbank.

Saat razia di tempat hiburan malam tersebut, satu persatu pengunjung diperiksa identitas nya. Hasilnya, tidak ditemukan anggota TNI-Polri yang berada di tempat hiburan malam.

"Kami tidak temukan pelanggaran terkait keberadaan aparat di tempat hiburan malam. Meski begitu, razia serupa akan secara rutin digelar untuk menekan potensi anggota tanpa mengantongi surat tugas berada di THM," kata salah satu anggota Paminal Polda Lampung yang ikut dalam razia, Minggu (28/5/2023).

Kegiatan gabungan tersebut juga merupakan kelanjutan dari penguatan sinergitas TNI-Polri.

Untuk diketahui, jika anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam dan minum-minuman keras, maka dapat dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI.

Sedangkan, khusus untuk tentara, Panglima TNI secara tegas melarang anggotanya berada di tempat hiburan malam. Serta tempat-tempat yang menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur. Larangan itu termaktub dalam Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Larangan bagi setiap anggota militer. (*)


Video KUPAS TV : Sempat Viral video Pembubaran Ibadah di Gereja, Ketua RT Didakwa Dua Pasal!


Editor :