Pj Bupati Pringsewu Pensiun 2024, Bagaimana Dengan Jabatannya?

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat Bupati (Pj)
Kabupaten Pringsewu yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Lampung, Adi Erlansyah, akan memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2024 mendatang.
Sementara masa jabatannya sendiri sebagai Pj Bupati Kabupaten
Pringsewu kembali diperpanjang hingga 22 Mei 2024 mendatang.
Saat dimintai keterangan Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan menjelaskan, jika nantinya pemerintahan
daerah akan mengusulkan pengganti Pj Bupati Pringsewu sebelum ia memasuki masa
pensiun.
"Ya, nanti sebelum memasuki masa pensiun maka sudah
diajukan nama-nama calon pengganti nya sehingga saat yang bersangkutan pensiun
pengganti sudah siap," katanya saat dimintai keterangan, Senin
(29/5/2023).
Qodratul menjelaskan jika proses pengajuan nama pengganti Pj
Bupati tersebut sama dengan pengisian pada tahap awal. Dimana pemerintahan
Kabupaten, Provinsi dan Pusat masing-masing mengusulkan tiga nama.
"Untuk prosesnya sendiri sama dengan pengisian awal. Dimana diusulkan dari pemerintah kabupaten 3 orang, dari provinsi atau gubernur 3 dan dari pemerintah pusat juga 3 orang," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tenaga Kesehatan di Lampung Ancam Mogok Massal! Pelayan Kesehatan Bisa Lumpuh
Berita Lainnya
-
Gasak Motor Polisi hingga Warga di Bandar Lampung, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Tertangkap
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sidang Evaluasi Rampung, Nasib Dokter Billy Rosan Menanti Keputusan Gubernur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Lantik Puluhan Pejabat, Inspektur Lampung: Ukuran Pejabat Bukan Soal Pintar, Tapi Integritas
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Dukung Tabligh Akbar di Kota Baru, Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Dana dari APBD
Jumat, 10 Oktober 2025