• Sabtu, 20 April 2024

Sudah Serahkan ke Bareskrim Polri, BPK Lampung Tak Tahu Perkembangan Audit Dugaan Korupsi Covid-19 Dinkes

Senin, 29 Mei 2023 - 17.47 WIB
245

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) Perwakilan Lampung mengaku, telah menyerahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi anggaran Covid-19 Dinkes Lampung ke Bareskrim Polri. Namun, BPK Lampung tidak mengetahui secara pasti perkembangan audit tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Lampung, Ambal Riyanto, Senin (29/5/2023). Ambal mengatakan, pihaknya telah diminta Polda Lampung untuk melakukan audit investigasi dan saat ini sedang proses tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus.

"Setelah audit investigasi ini selesai, baru nanti perkara naik ke tahap penyidikan oleh Polda Lampung, selanjutnya barulah dilakukan penghitungan kerugian negara," kata Ambal.

Ambal mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi kasus yang menyeret Kadinkes Lampung, Reihana tersebut. Kini, hasil audit investigasi itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Laporan sudah dikirim ke pusat bulan Januari 2023. Selanjutnya laporan itu ditelaah dulu oleh pusat, baru kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar Bulan Ramadhan," imbuhnya.

Terkait perkembangan hasil audit, Ambal mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

"Hasil sudah kami serahkan ke Bareskrim Polri, sampai dengan kemarin saya belum tau hasil perkembangannya," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun 2020-2021.

Sebanyak 36 saksi telah dipanggil Polda Lampung untuk mengklarifikasi perkara tersebut. Salahsatunya, Kadinkes Lampung, Reihana.

Selain itu, ada saksi dari unsur Dinkes Lampung, BPKAD, unsur Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), unsur penyedia barang, dan juga saksi ahli dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). (*)

Editor :