Belum Diserahkan ke Loka Rehabilitasi BNN, Oknum PNS Tubaba Terjerat Narkoba Masih Berdinas

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung dikabarkan belum menyerahkan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial RD dan FR ke Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan untuk menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan.
Pasalnya hingga Selasa (30/5/2023), kedua oknum itu masih berdinas di Pemkab Tubaba. Berdasarkan informasi yang didapat, oknum RD masih mengikuti kegiatan di Pemkab Tubaba pada Senin (29/5/2023).
"Ya, RD ada di acara kegiatan Pemkab kemarin. Sampai saat ini, RD masih menjabat di salah satu dinas di Pemkab Tubaba," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga : Ditangkap Polda Lampung, Tes Urine Oknum Pegawai Negeri di Tubaba Positif Narkoba
Dikonfirmasi terkait belum diserahkannya RD dan FR ke Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengatakan belum mengetahuinya.
"Silahkan ke Kasubdit ditanyakan," singkatnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua oknum PNS Tubaba yakni RD dan FR karena diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Rabu (3/5/2023).
Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, saat diamankan tidak ditemukan barang bukti hanya barang bekas pakai dan tes urine positif.
Baca juga : Pegawai Dishub Tubaba Terjerat Narkoba, Kadishub: RD Sudah Masuk Kantor
Lalu, polisi melakukan assessment terhadap dua oknum PNS Tubaba tersebut ke BNNP Lampung. Permintaan assessment tersebut diterima BNNP Lampung pada Kamis (11/5/2023) lalu.
Diketahui hasil assesment kedua oknum PNS Tubaba tersebut sudah dikeluarkan oleh BNNP Lampung pada 15 Mei 2023. Dimana, RD dan FR dikenakan rawat inap selama 6 bulan di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan, karena merupakan pecandu dalam kategori berat. (*)
Video KUPAS TV : Datangi Gedung KPK Jakarta, Pendemo Minta Bupati Lamteng Diperiksa
Berita Lainnya
-
Faishol Djausal dan Taufik Hidayat Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua Umum KONI Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Lima Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata di Bandar Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung Bahas Isu Pendidikan
Senin, 16 Juni 2025 -
Nilai Rapor Tak Sesuai Kemampuan Akademik, 89 Persen Peserta Tes SPMB Jalur Prestasi di Lampung Dapat Nilai di Bawah 50
Senin, 16 Juni 2025