Kanwil Kemenag Lampung Tutup Acara Pembinaan Paham Keagamaan

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo dengan moderator Kabid Urais Yulizar Andri saat menutup Acara Pembinaan Paham Keagamaan di Hotel Alvia, Rabu (31/5/2023). Foto: Dok.Kemenag
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung, Puji Raharjo dengan moderator Kabid Urais Yulizar Andri resmi menutup Acara Pembinaan Paham Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun 2023, yang telah dilaksanakan dari senin 29 sampai dengan 31 Mei 2023, di Hotel Alvia.
Saat menutup kegiatan, Kakanwil Puji dalam arahannya menyampaikan, agama menjadi nilai tertinggi di antara nilai yang lain, agama sebagai nilai tertinggi yang kemudian itu menyebabkan orang berperilaku seperti apa, yang semua orang sepakat atau semua orang menjadi tidak sepakat.
"Beruntunglah kita semua karena berada di negara yang mengakui eksistensi agama, negara yang berketuhanan yang Maha Esa, agama bisa menjadi faktor yang mendamaikan dan satu sisi agama juga bisa menjadi pemicu untuk terpecah belahkata Puji.
Ada beberapa masalah kaitan paham keagamaan di antaranya, pertama, perkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan yang mengesampingkan martabat kemanusiaan, kedua melakukan tindakan kekerasan atas nama agama dan ketiga Hidup praktik agama yang berlebihan.
"Menghadapi problem yang tidak dan belum pernah kita temui, Dirupsi, perubahan yang sangat cepat yang memporak porandakan tatanan yang sudah ada. Berkembangnya Klaim berkembangnya tafsir , pemahaman agama tidak harus sama, karena kita mempunyai guru dan asal sekolah yang berbeda," ungkapnya.
Baca juga : Kanwil Kemenag Lampung Launching Kampung Moderasi Beragama di Bandar Lampung
Sementara itu, pemahaman dan pengamalan keagamaan bisa dinilai berlebihan jika melanggar tiga hal, nilai manusia, kesepakatan bersama, dan ketertiban umum, sesuai dengan esensi ajaran agama, yaitu, kasih sayang, menghargai orang lain dan anti kekerasan.
Agama sifatnya prinsip yaitu prinsip beragama yang moderat, pertama bersikap adil, menempatkan segala sesuatu pada tempatnya seraya melaksanakannya secara baik dan secepat mungkin dan kedua sikap berimbang yang selalu berada di tengah, tidak memihak ke kanan juga ke kiri. Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi.
Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya, Permasalahan yang penting untuk menjadi perhatian adalah pemahaman keagamaan umat beragama.
Saat ini menurut Kakanwil, hampir di seluruh agama terdapat kedangkalan pemahaman keagamaan. "Ini penting menjadi perhatian para tokoh agama, karena dangkalnya pemahaman keagamaan dapat memicu munculnya tindakan radikal," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Jabatan Gubernur Berakhir September, Kok Netizen Bilang Alhamdulillah?
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025