Meski Libur dan Cuti Bersama, ASN Wajib Ikut Upacara Hari Pancasila

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tanggal 1 dan 2 Juni mendatang akan libur cuti bersama.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, pada tanggal 1 Juni merupakan hari Pancasila dan 2 Juni merupakan cuti bersama Hari Raya Waisak.
"Iya besok Kamis dan Jumat kita libur karena hari Pancasila dan cuti bersama Hari Raya Waisak. Dan ini sudah diatur ke dalam SKB 3 menteri," kata Qodratul, saat dimintai keterangan, Rabu (31/5/2023).
Qodratul menjelaskan, para ASN pada tanggal 1 Juni tetap diminta untuk mengikuti upacara Hari Pancasila yang akan diadakan di lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung.
"Untuk yang sudah ditunjuk maka harus mengikuti upacara Hari Pancasila di lapangan Korpri. Nanti hari Jum'at nya baru libur cuti bersama," ungkapnya.
Dilansir Surat Edaran Hari Lahir Pancasila 2023, tema Hari Lahir Pancasila 2023 adalah 'Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global'. Sedangkan Tagline Hari Lahir Pancasila 2023 adalah 'Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia. (*)
Video KUPAS TV : Jabatan Gubernur Berakhir September, Kok Netizen Bilang Alhamdulillah?
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar 55 Pejabat Pemprov Lampung yang Dilantik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Gasak Motor Polisi hingga Warga di Bandar Lampung, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Tertangkap
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sidang Evaluasi Rampung, Nasib Dokter Billy Rosan Menanti Keputusan Gubernur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Lantik Puluhan Pejabat, Inspektur Lampung: Ukuran Pejabat Bukan Soal Pintar, Tapi Integritas
Jumat, 10 Oktober 2025