Meski Libur dan Cuti Bersama, ASN Wajib Ikut Upacara Hari Pancasila
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tanggal 1 dan 2 Juni mendatang akan libur cuti bersama.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, pada tanggal 1 Juni merupakan hari Pancasila dan 2 Juni merupakan cuti bersama Hari Raya Waisak.
"Iya besok Kamis dan Jumat kita libur karena hari Pancasila dan cuti bersama Hari Raya Waisak. Dan ini sudah diatur ke dalam SKB 3 menteri," kata Qodratul, saat dimintai keterangan, Rabu (31/5/2023).
Qodratul menjelaskan, para ASN pada tanggal 1 Juni tetap diminta untuk mengikuti upacara Hari Pancasila yang akan diadakan di lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung.
"Untuk yang sudah ditunjuk maka harus mengikuti upacara Hari Pancasila di lapangan Korpri. Nanti hari Jum'at nya baru libur cuti bersama," ungkapnya.
Dilansir Surat Edaran Hari Lahir Pancasila 2023, tema Hari Lahir Pancasila 2023 adalah 'Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global'. Sedangkan Tagline Hari Lahir Pancasila 2023 adalah 'Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia. (*)
Video KUPAS TV : Jabatan Gubernur Berakhir September, Kok Netizen Bilang Alhamdulillah?
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026 -
Siti Novita Sari, Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Dokumenter FIFA-PSSI
Kamis, 02 April 2026 -
Gubernur Lampung Apresiasi PLN UID Lampung atas Keandalan Listrik saat Sholat Idul Fitri 1447 H
Kamis, 02 April 2026








