Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, PLN Lakukan Refreshment Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada Mitra Kerja dan Vendor

Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT PLN (Persero) Unit Induk
Distribusi Lampung menggelar, Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
kepada seluruh Mitra Kerja dan Vendor dalam acara Collective Action (CA) yang
dilaksanakan secara daring pada Selasa (30/05/2023).
Pelaksanaan CA ini juga sebagai upaya dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang perlu diterapkan pada setiap pihak yang terlibat di setiap proses bisnis PLN.
Dalam sambutannya, General Manager PLN UID Lampung, Saleh Siswanto menerangkan, bahwa penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN tidak dapat terlepas dari peran serta seluruh Mitra Kerja dan Vendor yang terlibat.
“Agenda sosialiasi rutin yang dikemas pada Collective Action ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dari seluruh mitra kerja dan vendor mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” kata Saleh.
Wahyudi, selaku Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Lampung lebih lanjut menjelaskan, jenis-jenis Tindakan yang bertentangan dengan SMAP serta mengajak seluruh mitra dan vendor agar bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya konflik kepentingan dengan menerapkan prinsip 4 No’s yaitu No Bribery atau menolak suap, No Gift atau menolak hadiah, No Kickback atau menghindari komisi, serta No Luxurious Hospitality atau menghindari jamuan berlebihan.
“Selain itu juga, PLN kini telah membuka berbagai kanal pelaporan Whistleblowing System (WBS) seperti pada website cos.pln.co.id, Aplikasi WhatsApp, e-mail, sampai dengan surat resmi ke Kantor PLN Pusat. Kami tentunya mengharapkan dukungan untuk senantiasa benar-benar menerapkan SMAP sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan iklan usaha yang sehat,” kata Wahyudi.
Sementara itu, David yang merupakan salah satu mitra kerja PLN UID Lampung mengaku dengan adanya kegiatan CA ini, semakin mendorong mitra kerja dan vendor untuk sama-sama menerapkan SMAP.
“Kami sebagai mitra kerja dan vendor PLN semakin tergerak dan saling mengingatkan terkait SMAP. Harapannya sinergi antara mitra kerja dan PLN bisa semakin baik kedepannya, tanpa adanya suap,” tutur David. (**)
Berita Lainnya
-
1.000 Tamu Undangan Akan Hadiri Pelantikan Pengurus Kerabat Lampung Periode 2025–2030
Minggu, 11 Mei 2025 -
Hingga Mei 2025, Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Tembus Rp 2,25 Triliun
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polda Selidiki Aktivitas 6 Tambang Ilegal di Balik Banjir Kota Bandar Lampung
Minggu, 11 Mei 2025 -
Jelang Waisak, Polisi dan Umat Buddha Gotong Royong Bersihkan Vihara di Bandar Lampung
Minggu, 11 Mei 2025