• Minggu, 06 Juli 2025

Kebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal di Kemiling Memakan Korban Jiwa, Tim Puslabfor Polda Sumsel Terjun ke Lokasi

Jumat, 02 Juni 2023 - 15.52 WIB
319

Tim Puslabfor Polda Sumsel saat olah TKP kebakaran gudang BBM di Kemiling. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Puslabfor Polda Sumsel datangi TKP kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Imam Bonjol nomor 575, Kelurahan Kemiling Permai Kecamatan Kemiling yang memakan satu korban jiwa, Jumat (2/6/2023).

Kasubbid Fisika Komputer Bid Labfor Polda Sumsel, AKBP Ari Hartawan mengatakan timnya datang ke lokasi guna melakukan pemeriksaan secara teknis kriminalistis tempat kejadian perkara kebakaran yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal.

"Tadi kami mengambil beberapa sample seperti abu arang, swab selang dan beberapa barang lainnya," ujarnya.

Baca juga : Pemadaman Gudang BBM yang Terbakar di Kemiling Habiskan 9 Tangki Air

Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa tandon (diduga tempat penimbunan BBM ilegal), namun kondisinya tinggal kerangka saja. "Di TKP ada sekitar 17 tandon kita temukan," ucapnya.

Ari menjelaskan akan membawa beberapa sampel tersebut untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik dan hasilnya paling cepat keluar sekitar 2 Minggu.

"Kami akan bawa (sampel) dan lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Setelah diketahui hasilnya nanti kita buat berita acara sesuai dengan hasil pemeriksaan. Hasil nya bisa diketahui paling cepat dua Minggu," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kemiling Permai, hangus terbakar, Selasa (30/5/2023) malam.

BACA JUGA: Polisi dan Pertamina Selidiki Peristiwa Kebakaran Gudang Pengecoran BBM di Kemiling

Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya, 1 unit mobil tangki Pertamina yang diduga milik PT. Geluran Adikarya hangus terbakar. Dalam peristiwa itu, satu orang yang merupakan supir mobil tangki meninggal dunia akibat luka bakar.

Korban berinisial AS (54) yang merupakan supir mobil tanki PT Pertamina yang turut terbakar di gudang tersebut.

Saat kejadian warga Gunungterang, Kecamatan Langkapura itu mengalami luka bakar. Sehingga harus dilarikan ke rumah sakit setempat.

Sayangnya, meski telah mendapatkan perawatan selama beberapa hari, nyawa korban tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (1/6/2023).

Diketahui, pemilik gudang yang menjadi penyimpanan BBM diduga ilegal tersebut bernama Sudirmansyah. Untuk memadamkan kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung menghabiskan sebanyak 9 tanki dan api padam setelah 2 jam. (*)