Bacalon DPD RI Jihan Nurlela Diduga Catut NIK Warga Tanpa Izin, Begini Tanggapan KPU-Bawaslu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akun TikTok @barakcodam
mengunggah keluhan warga Lampung soal nomor induk kependudukan (NIK) yang
diduga dicatut oleh bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Lampung Jihan Nurlela tanpa izin untuk syarat dukungan dirinya mendaftar DPD.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi
Lampung Ismanto mengatakan, proses verifikasi faktual dukungan Bacalon telah
selesai dilakukan, sehingga Jihan Nurlela telah memenuhi syarat (TMS) mengikuti
tahapan selanjutnya.
"Tahapan verifikasi faktual dukungan Bacalon sudah
selesai, sekarang sedang dalam tahapan verifikasi adminstrasi bakal calon dari
17 orang yang TMS," jelasnya saat ditemui di Sekretariat KPU Lampung
Selasa (6/6/2023).
"Verifikasi administrasi itu berupa KTP, Ijasah, keterangan
sehat jasmani rohani, terdaftar sebagai pemilih," sambungnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Lampung Suheri saat dimintai
tanggapan menjelaskan bahwa proses verifikasi faktual syarat minimal 3000
dukungan bagi calon DPD RI telah selesai dilakukan dengan metode kratzy morgan.
"Prinsipnya verfak sudah selesai, dan dari 3000
dukungan minimal hanya diambil sample dengan sistem kratzy morgan, jadi tidak
semua dukungan di sample," jelasnya saat dimintai keterangan, Selasa,
(6/6/2023).
Bawaslu Provinsi kata Suheri, pada saat verfak dukungan telah membuka posko pengaduan di seluruh Kabupaten/Kota seluruh Lampung
untuk menerima pengaduan pencatutan bagi masyarakat yang namanya tercatut
mendukung salah satu bacalon DPD tanpa izin.
"Seharusnya ruang ini bisa di maksimalkan oleh masyarakat,
kalau sekarang kita flashback lagi artinya proses ini mengalami kemunduran,
karena saat ini tahapan pencalonan sudah memasuki pemeriksaan /verifikasi
administrasi bacalon DPD bukan lagi verfak dukungan," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
Kamis, 28 Maret 2024 -
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
Rabu, 27 Maret 2024 -
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
Rabu, 27 Maret 2024 -
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
-
Rabu, 27 Maret 2024
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
-
Selasa, 26 Maret 2024
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras