Polda Lampung Selamatkan 24 Calon Pekerja Migran Indonesia Hendak Dikirim ke Timur Tengah
Polda Lampung saat selamatkan 24 calon PMI ilegal di Kawasan Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (5/6/2023). Foto: Dok.HumasPolda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil selamatkan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kawasan Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (5/6/2023).
Para korban tersebut berasal dari beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dikirim ke Timur Tengah dan sedang melakukan transit atau ditampung sementara di Wilayah Provinsi Lampung.
Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, proses penyelamatan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah dijadikan sebagai lokasi penampungan CPMI Ilegal atau non prosedural di Jalan Padat Karya, Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung
"Atas laporan tersebut, Subdit Renakta/PPA langsung mengecek lokasi dan berhasil menyelamatkan 24 calon PMI, Dimana 24 korban perempuan tersebut mengatakan akan jadi PMI di Timur Tengah," kata Hamid, saat memberikan keterangan, Selasa (6/6/2023) malam.
Setelah dilakukan penelusuran, para korban tersebut patut diduga menjadi korban CPMI Ilegal atau non prosedural.
"Dugaan sementara Lampung hanya tempat transit saja, untuk medical, lalu para CPMI dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan," ucapnya.
Hamid menegaskan, kedepannya pihaknya berkomitmen dan berupaya nyata untuk terus memberantas sindikat TPPO dan menyelamatkan para korbannya.
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan perlindungan dan memberikan trauma healing serta cek kesehatan oleh Tim Dokkes Polda Lampung di Unit PPA Mapolda Lampung," tegasnya.
Hamid menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang jadi korban calon PMI ilegal atau non-prosedural tersebut.
"Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa adanya dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tidak memiliki dokumen paspor," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








