• Sabtu, 18 Mei 2024

Polda Lampung Selamatkan 24 Calon Pekerja Migran Indonesia Hendak Dikirim ke Timur Tengah

Selasa, 06 Juni 2023 - 22.09 WIB
227

Polda Lampung saat selamatkan 24 calon PMI ilegal di Kawasan Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (5/6/2023). Foto: Dok.HumasPolda

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil selamatkan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kawasan Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (5/6/2023).

Para korban tersebut berasal dari beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dikirim ke Timur Tengah dan sedang melakukan transit atau ditampung sementara di Wilayah Provinsi Lampung.

Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, proses penyelamatan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah dijadikan sebagai lokasi penampungan CPMI Ilegal atau non prosedural di Jalan Padat Karya, Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung

"Atas laporan tersebut, Subdit Renakta/PPA langsung mengecek lokasi dan berhasil menyelamatkan 24 calon PMI, Dimana 24 korban perempuan tersebut mengatakan akan jadi PMI di Timur Tengah," kata Hamid, saat memberikan keterangan, Selasa (6/6/2023) malam.

Setelah dilakukan penelusuran, para korban tersebut patut diduga menjadi korban CPMI Ilegal atau non prosedural.

"Dugaan sementara Lampung hanya tempat transit saja, untuk medical, lalu para CPMI dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan," ucapnya.

Hamid menegaskan, kedepannya pihaknya berkomitmen dan berupaya nyata untuk terus memberantas sindikat TPPO dan menyelamatkan para korbannya.

"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan perlindungan dan memberikan trauma healing serta cek kesehatan oleh Tim Dokkes Polda Lampung di Unit PPA Mapolda Lampung," tegasnya.

Hamid menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang jadi korban calon PMI ilegal atau non-prosedural tersebut.

"Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa adanya dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tidak memiliki dokumen paspor," pungkasnya. (*)