PT Trans Lampung Utama Teken MoU Kerjasama dengan Kejari Lampung Selatan

Penandatanganan kerjasama antara PT TLU dan Kejari Lamsel di Rumah Kayu, Kota Bandar Lampung, Rabu (7/7/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Guna mengembangkan potensi usaha di bidang transportasi. PT Trans
Lampung Utama (TLU) anak perusahaan BUMD Provinsi Lampung yaitu PT. Lampung
Jasa Utama, menggandeng atau teken kerjasama MoU dengan Kejaksaan Negeri
(Kejari) Lampung Selatan.
Penandatangan kerjasama tersebut, di Rumah Kayu, Kota
Bandar Lampung, Rabu (7/7/2023).
Direktur PT. TLU, Husni Thamrin menyampaikan, PT. TLU sendiri bergerak di
bidang transportasi atau perhubungan. Sehingga mengajak kerjasama Kejari ini
sebagai pendampingan penanganan hukum.
"Kami telah memfokuskan usaha di bidang transportasi
dan perhubungan yaitu pengembangan fasilitas layanan penunjang Kepelabuhanan
dan kebandarudaraan, serta sinergisitas bersama perusahaan daerah
lainnya," katanya.
Ia berharap adanya kerjasama ini dapat mengembangkan usaha
transportasi dan perhubungan yang baik secara hukum.
"Karena kita ingin perusahaan yang tidak berlawanan
hukum. Dengan begitu ini baik untuk mengembangkan usaha kedepannya,"
terangnya.
Sementara itu, Kepala Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti
Beniyati menyampaikan, salah satu tugas dan wewenang pihaknya memang membantu
pemerintah serta BUMD dalam penanganan hukum.
Yaitu jelasnya, dibidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
Sesuai Pasal 34 undang – Undang No. 11 Tahun 2021.
"Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang
hukum kepada presiden dan instansi lainnya dalam hal ini anak perusahaan BUMD
yaitu PT. TLU," terangnya.
Menurutnya MoU ini tentu sudah menjadi tanggung jawab untuk
memberikan Legal Opinion/LO dan pendampingan hukum.
Agar PT. TLU dapat mengambil langkah-langkah dan keputusan
strategis perusahaan yang tidak berlawanan dengan hukum.
"Sehingga manajemen dapat bekerja dengan baik dalam
mewujudkan rencana pengembangan usahanya ke depan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Wisuda UIN RIL, Wamenag Saiful Dasuki Ajak Gelorakan Moderasi Beragama
Senin, 25 September 2023 -
Sambut Tahun Politik, Rektor UIN RIL Prof H Wan Jamaluddin Tegaskan Netralitas ASN
Senin, 25 September 2023 -
Libatkan TNI dan Polri, UIN Gelar Sosialisasi PMB
Senin, 25 September 2023 -
Webinar Kebangsaaan di DPW LDII Lampung, Sudin: Kedaulatan Pangan dan Gizi Tidak Bisa Ditawar Lagi
Senin, 25 September 2023