1.115 Sapi di Lampung Terinfeksi LSD, Tersebar di 11 Kabupaten/Kota.

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 1.115 hewan ternak sapi di Lampung terjangkit penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Penyakit mematikan ini sudah menyebar di 11 kabupaten/kota.
Kepala Disnakeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan hingga kini sebanyak 1.115 ekor sapi di Lampung terkonfirmasi penyakit LSD. Penyebarannya sudah ada di 11 kabupaten/kota se-Lampung.
Rinciannya, Kabupaten Lampung Utara sebanyak 200 kasus, Lampung Selatan 40 kasus, Tulang Bawang 4 kasus, Mesuji 9 kasus, Tulang Bawang Barat 11 kasus, Lampung Timur 355 kasus, Way Kanan 42 kasus, Metro 312 kasus, Lampung Barat 105 kasus, Lampung Tengah 33 kasus dan Pesawaran 4 kasus.
"Secara keseluruhan sapi terkonfirmasi LSD yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 728 ekor, potong bersyarat 7 kasus, dan mati 2 kasus. Sedangkan sisanya 378 ekor masih dalam proses penyembuhan," kata Lili, Jumat (9/6/2023).
Lili mengungkapkan, jumlah kasus sapi terkonfirmasi penyakit LSD merupakan hasil laporan dari masing-masing kabupaten/kota yang langsung terpusat ke sistem informasi kesehatan hewan nasional. Hal itulah yang menjadi landasan pihaknya untuk mengeluarkan data yang ada saat ini.
Lili menerangkan, penyakit LSD merupakan sebuah penyakit yang memiliki masa penyembuhan cukup lama. Bahkan, pengobatan yang dilakukan tidak hanya cukup satu atau dua kali, namun bisa sampai tiga kali bahkan bisa sampai 3 minggu.
"Penularannya bisa melalui beberapa objek seperti kontak langsung, lewat lalat, nyamuk dan sebagainya. Namun untuk tingkat kematiannya sangat kecil, tidak sampai 5 persen. Artinya jika belum terlambat penyakit LSD itu masih bisa disembuhkan tapi memang waktunya lama," ujarnya.
Ia menjelaskan, Provinsi Lampung telah mendapatkan tambahan alokasi vaksin penyakit LSD sebanyak 100.000 dosis. Vaksin segera didistribusikan ke 15 kabupaten/kota di Lampung untuk disuntikkan ke hewan ternak.
"Hari ini Kabupaten Lampung Timur sudah mengambil sebanyak 17.000 dosis vaksin, dan mudah-mudahan hari Senin sudah mulai kita distribusikan juga ke daerah-daerah lainnya. Karena efektifitas vaksin sendiri cukup ampuh untuk menangkal penularan LSD, " jelasnya.
Lili mengatakan, alokasi dosis vaksin untuk masing-masing kabupaten/kota bervariasi tergantung usulan dari daerah. Pihaknya telah melakukan rekap terhadap rencana distribusi vaksin tahap III tersebut.
Diantaranya, Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 25.000 dosis, Lampung Tengah 26.600 dosis, Lampung Timur 17.000, Lampung Utara 2.500 dosis, Tulang Bawang 5.000 dosis, Tulangbawang Barat 3.000 dosis, Mesuji 2.000 dosis, Tanggamus 2.200 dosis, Pringsewu 2.000 dosis, Pesawaran 8.000 dosis, dan Lampung Barat 700 dosis.
"Kemudian Kabupaten Way Kanan 3.000 dosis, Kabupaten Pesisir Barat 500 dosis, Metro 2.000 dosis dan Bandar Lampung sebanyak 500 dosis. Sehingga total sebanyak 100.000 dosis yang akan kita distribusikan untuk hewan ternak yang ada di Lampung," ujarnya.
Sebelumnya, vaksin yang sudah didistribusikan sebanyak 11.283 dosis. Rinciannya, Kabupaten Lampung Barat sebanyak 300 dosis, Tanggamus 200 dosis, Lampung Selatan+UPTD PTS 1.445 dosis, Lampung Timur 1.100 dosis, dan Lampung Tengah+UPTD BIB 3.627 dosis.
Lalu, Lampung Utara 879 dosis, Way Kanan 200 dosis, Tulang Bawang 732 dosis, Pesawaran 500 dosis, Pringsewu 500 dosis, Mesuji 500 dosis, Tulangbawang Barat 500 dosis, dan Metro 500 dosis.
"Realisasi vaksin sendiri merupakan jumlah dari vaksinasi pemerintah dan vaksinasi mandiri (pihak swasta). Dan untuk diketahui bahwa sebanyak 85.920 ekor sapi di Lampung telah divaksinasi LSD," imbuhnya.
Ia berharap, mendekati hari raya idul Adha mendatang masyarakat bisa lebih selektif dalam memilih hewan kurban, dan harus memastikan layak untuk dikonsumsi dengan dilengkapi sertifikat kesehatan hewan. “Meskipun penyakit LSD tidak menular ke manusia, namun tetap perlu adanya antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, minta Pemprov Lampung serta pemda kabupaten/kota melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak guna mengantisipasi penyebaran LSD agar tidak semakin meluas.
"Tentunya vaksinasi harus dilakukan percepatan. Selain itu para peternak juga harus paham terhadap kebersihan kandang karena ini juga penting. Jadi semua harus saling bahu membahu," katanya.
Ia juga minta kepada pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas ternak.
"Daerah perbatasan harus dijaga jangan sampai ternak yang sakit masuk atau keluar dari Lampung. Terlebih ini mendekati hari raya Idul Adha yang pasti permintaan akan meningkat," paparnya.
Ia mengimbau kepada para peternak untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri ternak yang terpapar penyakit LSD.
"Jika ada indikasi ternak terpapar LSD maka segera laporkan dan segera lakukan pemisahan dengan yang lain. Jaga kebersihan kandang dan semprot disinfektan secara berkala," ujarnya. (*)
Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 12 Juni 2023 dengan judul "1.115 Sapi di Lampung Terjangkit Penyakit LSD"
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025