• Minggu, 03 Agustus 2025

Korban Meninggal Akibat Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kemiling Jadi Dua Orang

Jumat, 16 Juni 2023 - 18.37 WIB
280

Tampak rumah duka Hadi Robiansah korban kebakaran gudang BBM Ilegal di Kemiling. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Korban meninggal akibat kebakaran hebat di gudang penimbunan BBM ilegal di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung menjadi dua orang.

Korban kedua yakni Hadi Robiansah yang merupakan seorang supir, warga RT 05 Jalan Darussalam, Kelurahan Langkapura Baru. Korban meninggal di RS Urip Sumoharjo, Kamis (15/6/2023) sore.

Sedangkan, korban pertama yakni Ahmad Supriyanto (52), warga Jalan Purnawirawan 1, Gunung Terang, Langkapura yang meninggal usai kejadian kebakaran pada 30 Mei 2023 lalu.

Ketua RT 05, Reni Seftiana membenarkan korban merupakan warganya. Sebelumnya, dirinya tidak mengetahui jika warganya terkena musibah kebakaran tersebut.

BACA JUGA: Kebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal di Kemiling Memakan Korban Jiwa, Tim Puslabfor Polda Sumsel Terjun ke Lokasi

"Dimakamkan semalam. Awalnya saya tidak tahu karena baca berita juga cuma satu yang kena luka bakar dan meninggal. Tahunya pas korban udah dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Reni mengungkapkan keseharian korban selama masa hidupnya biasa saja dan suka membaur.

"Orangnya suka membaur dengan warga lain. Setahu saya kerjanya supir, cuma kurang tahu supir apa," ucapnya.

Sementara itu, orang tua korban yang enggan disebutkan namanya membantah jika anaknya meninggal akibat kebakaran di gudang penimbunan BBM ilegal di Kemiling. Dirinya berdalih anaknya meninggal karena ledakan tabung gas di Pringsewu.

"Bukan, anak saya meninggal karena luka bakar tabung gas waktu bakar-bakar dengan teman-temanya. Sebelumnya udah dirawat sekitar 15 hari di Rumah Sakit Urip Sumoharjo," ujarnya.

Ditanya terkait kronologis kejadian yang membuat anaknya menjadi korban, dirinya mengaku tidak tahu. "Jelasnya tidak tahu dimana, tahunya sudah dirawat di RS Urip Sumoharjo," singkatnya.

Sedangkan, tetangga korban yang enggan disebutkan namanya membenarkan korban meninggal akibat kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di Kemiling beberapa waktu lalu.

"Benar itu rumahnya, dia supirnya yang ninggal karena luka bakar di Kemiling," singkatnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Kalau dari hasil penyelidikan yang meninggal hanya satu orang yaitu supirnya, sementara kernetnya tidak meninggal, nanti akan kami cek informasi itu," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, di Jalan Imam Bonjol no 575, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling hangus terbakar, Selasa (30/5/2023) malam.

Akibatnya, 1 unit mobil tangki Pertamina yang diduga milik PT. Geluran Adikarya hangus terbakar. Dalam peristiwa itu, satu orang yang merupakan supir mobil tangki meninggal dunia akibat luka bakar.

Diketahui, pemilik gudang yang menjadi penyimpanan BBM diduga ilegal tersebut bernama Sudirmansyah. Untuk memadamkan kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung menghabiskan sebanyak 9 tanki dan api padam setelah 2 jam. (*)