Korban Meninggal Akibat Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kemiling Jadi Dua Orang

Tampak rumah duka Hadi Robiansah korban kebakaran gudang BBM Ilegal di Kemiling. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Korban meninggal akibat
kebakaran hebat di gudang penimbunan BBM ilegal di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan
Kemiling, Bandar Lampung menjadi dua orang.
Korban kedua yakni Hadi Robiansah yang merupakan seorang
supir, warga RT 05 Jalan Darussalam, Kelurahan Langkapura Baru. Korban
meninggal di RS Urip Sumoharjo, Kamis (15/6/2023) sore.
Sedangkan, korban pertama yakni Ahmad Supriyanto (52), warga
Jalan Purnawirawan 1, Gunung Terang, Langkapura yang meninggal usai kejadian
kebakaran pada 30 Mei 2023 lalu.
Ketua RT 05, Reni Seftiana membenarkan korban merupakan
warganya. Sebelumnya, dirinya tidak mengetahui jika warganya terkena musibah
kebakaran tersebut.
"Dimakamkan semalam. Awalnya saya tidak tahu karena
baca berita juga cuma satu yang kena luka bakar dan meninggal. Tahunya pas
korban udah dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Reni mengungkapkan keseharian korban selama masa hidupnya
biasa saja dan suka membaur.
"Orangnya suka membaur dengan warga lain. Setahu saya
kerjanya supir, cuma kurang tahu supir apa," ucapnya.
Sementara itu, orang tua korban yang enggan disebutkan
namanya membantah jika anaknya meninggal akibat kebakaran di gudang penimbunan
BBM ilegal di Kemiling. Dirinya berdalih anaknya meninggal karena ledakan
tabung gas di Pringsewu.
"Bukan, anak saya meninggal karena luka bakar tabung
gas waktu bakar-bakar dengan teman-temanya. Sebelumnya udah dirawat sekitar 15
hari di Rumah Sakit Urip Sumoharjo," ujarnya.
Ditanya terkait kronologis kejadian yang membuat anaknya
menjadi korban, dirinya mengaku tidak tahu. "Jelasnya tidak tahu dimana,
tahunya sudah dirawat di RS Urip Sumoharjo," singkatnya.
Sedangkan, tetangga korban yang enggan disebutkan namanya
membenarkan korban meninggal akibat kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di
Kemiling beberapa waktu lalu.
"Benar itu rumahnya, dia supirnya yang ninggal karena
luka bakar di Kemiling," singkatnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol
Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi
tersebut.
"Kalau dari hasil penyelidikan yang meninggal hanya
satu orang yaitu supirnya, sementara kernetnya tidak meninggal, nanti akan kami
cek informasi itu," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah gudang diduga tempat penyimpanan Bahan
Bakar Minyak (BBM) ilegal, di Jalan Imam Bonjol no 575, Kelurahan Kemiling
Permai, Kecamatan Kemiling hangus terbakar, Selasa (30/5/2023) malam.
Akibatnya, 1 unit mobil tangki Pertamina yang diduga milik
PT. Geluran Adikarya hangus terbakar. Dalam peristiwa itu, satu orang yang
merupakan supir mobil tangki meninggal dunia akibat luka bakar.
Diketahui, pemilik gudang yang menjadi penyimpanan BBM
diduga ilegal tersebut bernama Sudirmansyah. Untuk memadamkan kebakaran
tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung menghabiskan sebanyak 9
tanki dan api padam setelah 2 jam. (*)
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025