Sambungan Air 523 Konsumen PDAM Way Rilau Diputus
Kabag humas PDAM Way Rilau Balam, Hikmarwadi saat ditemui di ruangannya. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak Januari hingga Mei 2023 sebanyak 523 sambungan air bersih pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau atau Perumda Kota Bandar Lampung telah diputus.
Pemutusan sambungan air bersih pelanggan tersebut, lantaran tak membayar
tagihan yang telah ditentukan.
Kabag humas PDAM Way Rilau Balam, Hikmarwadi mengatakan, dari daftar
usulan yang akan di tindak lanjuti terdapat sejumlah 832 konsumen selama
periode Januari sampai dengan Mei 2023.
"Akan tetapi dari jumlah itu yang bayar tunggakan sejumlah 309
konsumen. Sisanya yaitu 523 konsumen diputus karena belum bayar tunggakan,"
ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Hikmarwadi, menegaskan 523 konsumen yang telah diputus tersebut tetap
masih memiliki hutang dengan perusahaan.
"Bagi yang sudah di putus bisa nyambung kembali dengan catatan
harus lunas tunggakannya dan bayar biaya penyambungannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt. Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari menyampaikan,
penunggakan tagihan dari para konsumen ini setiap bulannya pasti ada. Dimana
tunggakannya bervariasi nilainya yaitu yang paling besar mencapai Rp5 juta
hingga Rp16 juta.
"Telatnya ini ada yang seminggu ada juga yang sampai 3 bulan. Tapi
sebelum dilakukan pemutusan, sebenarnya petugas kita datang kalau sudah
seminggu telat untuk melakukan peneguran untuk segera bayar tunggakannya,” kata
dia.
Ia pun menghimbau, pada para pelanggan Perumda untuk tepat waktu
membayar tagihan setiap bulannya.
"Karena kalau tidak bayar maka akan berdampak pada pelanggan
lainnya. Terutama pada daerah dataran tinggi yang sulit memperoleh air,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








